PORTALNTT.COM, KUPANG – Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) telah mempelopori peluncuran program gereja Ramah Disabilitas.
Peluncuran ini sudah dilakukan pada 5 Oktober 2025 yang lalu di GMIT Paulus Naikoten I Kota Kupang, NTT.
Menindaklanjuti kegiatan tersebut digelar workshop pada Sabtu, 11 Oktober 2025 di aula Hotel Kristal Kota Kupang.

Kegiatan Workshop Gereja Ramah Disabilitas diperuntukkan bagi 57 klasis di lingkungan pelayanan sinode GMIT beserta perwakilan tiap klasis, Pengurus Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT, GMKI Kupang, serta perwakilan organisasi Penyandang Disabilitas Kupang.
Pembukaan dihadiri oleh Walikota Kupang, dr Christian Widodo, staf ahli bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT yang mewakili Gubernur NTT, Ady Endezon Mandala, Bupati Kupang, Yosef Lede, Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt Semuel Pandie dan Wakil Ketua Majelis Sinode GMIT.
Hadir pula para sponsorship (BTN, WVI, BPJS Ketenagakerjaan, Sentra Efata) dan 51 Ketua Majelis Klasis dan undangan lainnya dengan total peserta sebanyak 164 orang.
Workshop Gereja Ramah Disabilitas ini dibuka oleh Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Semuel B. Pandie.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud keseriusan dan keberpihakan gereja untuk mengurus kaum disabilitas, yang harus dimulai dari perubahan pola pikir (mindset).
“Kaum difabel itu memiliki harkat dan martabat yang sama dengan manusia lainnya. Karena itu gereja dipanggil untuk bersikap ramah terhadap semua orang tanpa diskriminasi. Hal ini harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir, program yang menyentuh, intervensi anggaran dan eksekusi,” kata Pdt. Semuel.
Ia juga berharap agar inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing Klasis di lingkup GMIT.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, yang turut hadir, menyampaikan apresiasi kepada Sinode GMIT karena telah menjadikan Kota Kupang sebagai Kota Ramah Disabilitas.
Pemkot Kupang bahkan telah meresmikan Kelurahan Naikoten I sebagai Kelurahan Ramah Disabilitas pertama di Kota Kupang pada Senin, 30 Juni 2025 lalu.
Pemkot Kupang juga mendukung kegiatan ini melalui berbagai bantuan, termasuk dana, kursi roda, alat bantu dengar, tongkat untuk tunanetra, dan bantuan langsung lainnya.
Walikota Christian menekankan pentingnya dukungan yang menyeluruh bagi kaum difabel.
“Kaum difabel juga harus didukung dengan pelatihan ekonomi kreatif. Skill mereka di-upgrade dan didampingi sampai pemasaran. Kita juga memberikan bantuan dan perlindungan hukum kepada kaum difabel,” tambahnya.
Ia berharap kolaborasi antara Gereja dan Pemerintah terus terjalin untuk mewujudkan Kota yang inklusif bagi semua orang.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, mengatakan kegiatan ini sebagai panggilan untuk memperlakukan semua orang dengan setara dan berkomitmen untuk mengintervensi program yang menyentuh kaum difabel.
Kegiatan Workshop dilakukan dalam 2 sesi panel diskusi yang menghadirkan narasumber dari sinode GMIT yang diwakili oleh Wakil Ketua, Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, serta Winston Neil Rondo mewakili Komisi V DPRD Provinsi NTT. Sesi ini dimoderatori oleh Ketua Panitia Pelaksana Workshop Gereja Ramah Disabilitas dan Pelatihan JBI Insan dengan Disabilitas Sinode GMIT, Andre Wildrian Ronald Otta.
Sesi ke 2 menghadirkan narasumber Pdt. Yakob L. Kapitan yang memberikan sosialisasi tentang petunjuk teknis (juknis) tata ruang Gereja Ramah Disabilitas dan narasumber dari IDD serta sinode GMIT yang menyampaikan tentang Teladan Yesus Kristus : Pendidikan dan Pemberitaan yang merangkul semua orang. Pada sesi ini dimoderatori oleh Yafas Aguson Lay yang adalah Ketua Pengurus Insan Dengan Disabilitas Sinode GMIT.
Beberapa materi yang disampaikan kepada peserta meliputi Sosialisasi tentang Disability Awareness (Wahana Visi Indonesia), Sosialisasi tentang Program Pengembangan Kompetensi bagi IDD (Insan dengan Disabilitas) oleh Sentra Efata Kupang.
Sosialisasi tentang Perumahan Subsidi (Bank BTN), Sosialisasi tentang Jaminan Ketenagakerjaan Mandiri bagi Pendeta dan Disabilitas (BPJS Ketenagakerjaan), Gereja untuk semua: teologi disabilitas dan arah kebijakan pelayanan gereja bagi insan dengan disabilitas (Pdt. Saneb Y. Ena Blegur).
Kebijakan aksesibilitas infrastruktur publik dan tempat ibadah: komitmen Pemerintah menuju inklusi (Dinas PUPR Provinsi NTT), Menata anggaran, menata keadilan: mendorong kebijakan anggaran yang responsif terhadap disabilitas (DPRD Provinsi NTT, Winston Rondo).
Selanjutnya, Sosialisasi Juknis Tata Ruang Gereja Ramah Disabilitas (Pdt. Leo Takubesi & Pdt. Yakob L. Kapitan) serta gereja untuk orang-orang istimewa: Refleksi eklesia bagi IDD (Pdt. Melky J. Ulu).







