PORTALNTT.COM, KUPANG – Polemik pelantikan Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari periode 2026-2028 kembali memantik sorotan publik. Di tengah gelombang penolakan terhadap pelantikan yang dinilai cacat demokrasi, Wilhemus Geri, justru diketahui bertolak ke Jakarta usai dilantik sebagai Ketua KSP Kopdit Swasti Sari.
Keberangkatan Wilhelmus Geri bersama sejumlah pengurus dan manajemen koperasi dilakukan setelah prosesi pelantikan yang sebelumnya menuai aksi demonstrasi dari Aliansi Pencari Keadilan dan sejumlah anggota koperasi di Kota Kupang.
Langkah Wilhelmus Geri meninggalkan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pun mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, hingga kini polemik terkait legalitas pelantikan pengurus masih terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang mengaku belum mengetahui informasi terkait keberangkatan Wilhelmus Geri ke Jakarta.
“Saya belum mendapat informasi terkait itu,” ujar Sekda Kabupaten Kupang singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Keberangkatan rombongan pengurus KSP Kopdit Swasti Sari ke Jakarta disebut-sebut untuk menemui pihak Kementerian Koperasi Republik Indonesia, termasuk Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, guna melakukan koordinasi terkait dinamika internal koperasi pasca pelantikan.
Namun di sisi lain, aksi penolakan terhadap pelantikan pengurus terus bergema. Massa demonstran menilai proses pelantikan tidak menghormati suara mayoritas anggota koperasi dan sarat kepentingan kelompok tertentu.
Dalam berbagai aksi yang digelar, Aliansi Pencari Keadilan mendesak pemerintah pusat turun tangan mengevaluasi pelantikan pengurus dan pengawas yang dianggap tidak sesuai semangat demokrasi koperasi.
“Jika suara anggota diabaikan, maka koperasi kehilangan ruh demokrasi. Kami akan terus memperjuangkan kebenaran,” seru salah satu orator aksi.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Wilhelmus Geri terkait keberangkatannya ke Jakarta belum mendapat tanggapan. Saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan respons.
Polemik internal KSP Kopdit Swasti Sari kini tak hanya menjadi isu koperasi semata, tetapi juga berkembang menjadi perhatian publik terkait tata kelola organisasi, etika kepemimpinan, hingga komitmen pejabat publik terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN.







