UD. Gracia Diduga Gelapkan Uang Pupuk Dari Kelompok Tani Nole Indah Sejak Tahun 2020

  • Whatsapp

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kelangkaan Pupuk adalah Salah satu permasalahan dalam peningkatan produktivitas di sektor pertanian di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT. Dimana Kelangkaan Pupuk Subsidi selalu menjadi permasalahan tahunan yang selalu mencekik para Petani.

Salah satu penyebab kelangkaan pupuk subsidi Kab. Rote Ndao adalah Petani lambat menerima pupuk dari Distributor dan atau Pengecer Pupuk yang akhirnya membuat tanaman padi petani tidak bertumbuh dengan bagus hingga memicu gagal panen yang parah.

Seperti halnya dengan yang dialami oleh para petani dari Kelompok Nole Indah di Desa Serubeba, Kec. Rote Timur yang hingga detik ini masih belum mendapatkan jatah pupuk subsidi dari pihak Pengecer, yakni UD. Gracia. Hal ini disampaikan oleh Musa Fuah selaku Ketua Kelompok Tani Nole Indah pada media ini melalu panggilan seluler pada, Selasa (15/3/2022).

Kepada media ini, Musa Fuah menjelaskan bahwa pihak kelompok Tani Nole Indah yang beranggotakan 9 orang petani telah menyetor uang sejumlah Rp 2.160.000, sejak tanggal 16 Maret 2020. Dimana uang tersebut sebagai biaya untuk menebus pupuk subsidi jenis NPK sebanyak 16 Karung kemasan 50 Kg dengan harga Rp 135.000 per karung, dan uang tersebut telah di setor langsung ke Pihak UD. Gracia selaku pengecer pupuk subsidi untuk wilayah Kec. Rote Timur, Kab. Rote Ndao.

Namun apa daya tangan tak sampai, ibarat “si pungguk yang merindukan bulan”, pihak kelompok tani Nole Indah masih terus menanti dalam ketidakpastian sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 ini, pupuk NPK tersebut tak kunjung diberikan oleh pihak UD. Gracia.

“Kami sudah setor uang dari tahun 2020. Tapi sampai sekarang sudah tahun 2022, Pupuk NPK itu tidak pernah diberikan untuk kami. Tiap kali kami pergi cek, Rini Polin (pengecer) selalu tidak ada di rumah,” ungkap Musa Fuah dengan nada kesal.

Musa Fuah menjelaskan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan akibat pelayanan UD. Gracia yang akhirnya membuat pihaknya kesusahan untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Sementara itu, Rini K Polin selaku pemilik UD. Gracia saat dikonfirmasi media ini melalui panggilan seluler pada, Selasa (15/3/2022) mengaku sedang sibuk dan enggan menjawab pertanyaan terkait polemik tersebut.

“Tunggu kaka, beta lagi sibuk layani petani,” jawab Rini Polin sembari langsung mematikan telepon.

Untuk diketahui bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur NTT : Nomor 15/KEP/HK/2022, tanggal 3 Januari 2022 tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022, Kabupaten ROTE NDAO memperoleh jatah 2.142 ton Urea, 1.087 ton NPK, dan 150 ton SP-36.

Komentar Anda?

Related posts