Undana Siapkan 7.234 Kursi Mahasiswa Baru 2026

  • Whatsapp
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menetapkan daya tampung mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 orang. Kuota tersebut dialokasikan melalui tiga jalur penerimaan, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., mengatakan penetapan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan rasio dosen dan mahasiswa, kesiapan sarana prasarana, serta kebutuhan pengembangan akademik.

“Seluruh perhitungan telah kami lakukan secara cermat. Dari sisi sistem, sumber daya manusia, hingga fasilitas pendukung, Undana siap melaksanakan penerimaan mahasiswa baru tahun ini,” kata Annytha di Kupang, Rabu (21/1).

Sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, kuota mahasiswa baru Undana dibagi ke dalam tiga jalur seleksi. Jalur SNBP memperoleh alokasi 30 persen atau 2.166 kursi, SNBT sebesar 45 persen atau 3.255 kursi, dan jalur mandiri 25 persen atau 1.813 kursi.

Pada tahun akademik ini, Undana juga meningkatkan daya tampung pada sejumlah program studi strategis dan diminati calon mahasiswa. Program Studi Farmasi, misalnya, mengalami peningkatan kuota dari 50 menjadi 65 mahasiswa. Program Studi Kedokteran Hewan bertambah dari 60 menjadi 90 mahasiswa, sementara Fakultas Hukum meningkat dari 325 menjadi 400 mahasiswa.

Menurut Annytha, kebijakan tersebut diambil untuk menjawab kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor, sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Terkait mekanisme seleksi, Undana menegaskan bahwa nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi persyaratan wajib bagi seluruh calon mahasiswa. Tanpa nilai TKA, pendaftaran tidak dapat diproses dalam sistem seleksi nasional.

Meski demikian, perguruan tinggi diberikan kewenangan untuk menetapkan ambang batas nilai TKA sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing program studi.

Selain itu, Undana juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur SNBT. Sosialisasi penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan melalui berbagai kanal, baik secara daring maupun pertemuan langsung dengan sekolah-sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur, guna memastikan informasi tersampaikan secara merata.

Komentar Anda?

Related posts