Upaya Menjegal Alex Riwu Kaho Akhirnya Kandas

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – Kalimat peribahasa “semakin tinggi pohon, maka akan semakin kencang angin menerpanya”, yang diartikan dengan “semakin tinggi nilai seseorang maka semakin besar hal yang akan menjatuhkannya”. Dan biasanya peribahasa itu sering diartikan juga bahwa  “semakin tinggi derajat, jabatan dan kedudukan seseorang atau semakin sukses seseorang dalam usahanya dalam hidup, maka semakin banyak orang yang ingin menjatuhkannya, atau semakin besar rintangan yang akan dihadapinya untuk mempertahankan kedudukan atau kesuksesannya itu”.

Mungkin peribahasa ini mengambarkan apa yang saat ini dialami Alex Riwu Kaho, Direktur Bank NTT. Sejak dilantik Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Kamis (22/10/2020), ada banyak persoalan yang menghiasi ruang-ruang publik menyangkut Bank kebanggan masyarakat NTT yang memiliki motto Melayani Lebih Sungguh.

Tak pelak, nama Alex Riwu Kaho menghiasi sejumlah pemberitaan media, baik media mainstream maupun media sosial.

Kasus yang paling menyita perhatian publik adalah kasus Medium Term Notes (MTN) atau Surat Hutang Jangka Menengah PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) senilai Rp 50 miliar pada 2018. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 1/LHP/XIX.KUP/01/2020 tanggal 14 Januari 2020.

Pasalnya, Alex yang kala itu menjabat Kepala Divisi Trysuri Bank NTT dinilai paling bertangungjawab atas kasus ini.

Namun dalam hasil RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 (RUPS-TB 2021) serta RUPS Luar Biasa Tahun 2022 Bank NTT, Kamis (17/3/2022) memutuskan kasus MTN adalah resiko bisnis.

“Persoalan tersebut dianggap sebagai risiko bisnis sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. Bank NTT melalui MTN itu sudah memperoleh Rp500 miliar lebih dan kerugian Rp 50 miliar itu merupakan resiko bisnis,” kata Jefri Riwu Kore Wali Kota Kupang dikutip dari lintasntt.com, seusai mengikuti RUPS Bank NTT di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (17/3/2022).

Selanjutnya nama Alex Riwu Kaho kembali menghiasi jagat maya baru-baru ini, perihal pengaduan karyawan Bank NTT yang mengaku dilecehkan. Hal itu terlihat dari adanya rekaman yang beredar luas di media sosial Facebook.

Menanggapi hal itu, Alex dengan tenang mengatakan bahwa persoalan yang disampaikan ke publik tidak seperti yang terjadi karena dirinya memiliki bukti-bukti yang kuat bahwa pihak-pihak yang ada dalam rekaman berada dalam tekanan dan ada upaya-upaya menjatuhkan dirinya.

Menurut Alex, selaku Dirut Bank NTT, dirinya bersama jajaran pengurus lebih fokus bekerja tulus dan sungguh-sungguh agar energi jangan dihabiskan membahas sesuatu yang tidak penting.

“Secara internal kita tetap fokus pada pekerjaan, fokus pada rencana kerja kita. Fokus pada tugas dan tanggungjawab kita. Tidak perlu berbagi fokus pada hal-hal yang tidak menopang kinerja kita. Karena kita membutuhkan sumber daya yang luar biasa, komitmen yang tinggi, loyalitas dan dedikasi yang tinggi untuk menghadapi tantangan-tantangan yang sedang dihdapi di era geo politik yang ekstrem. Apalagi kebijakan-kebijakan pemerintah yang bisa berubah secepatnya. Terus, tantangan cuaca, iklim yang global. Kemudian inflasi yang akhir-akhir ini mulai ekstrem fluktuasinya. Ini membutuhkan energi yang banyak dari segenap insan Bank NTT, untuk on fokus pada tugas tangungjawab dan kerja kita masing-masing,” jelas Alex dalam jumpa pers usai RUPS Bank NTT di kantor Gubernur, Senin 20 Maret 2023.

Selain itu, salah satu pemegang saham seri B, Amos Corputy sesumbar ingin mengajukan pencopotan Alex Riwu Kaho dalam RUPS dan RUPS Luar Biasa Bank NTT Tahun buku 2022.

Mirisnya, dalam putusan RUPS, Alex Riwu Kaho tetap menjabat Dirut Bank NTT. Sementara Amos Corputy yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham seri B, tidak lagi menjadi pemegang saham seri B Bank NTT karena dalam RUPS memutuskan Pemprov NTT mengambil alih seluruh saham seri B.

“Demi kepentingan perseroan dan menjaga risiko reputasi bank, maka RUPS memutuskan bahwa Pemegang Saham seri A Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih seluruh saham seri B sebagaimana implementasi dari Keputusan RUPS Nomor 61 tanggal 10 Juli 2014 Pasal 5 ayat 2b,” sebut Dirut Alex membacakan putusan RUPS.

Alex mengakui meskipun diterpa berbagai badai pemberitaan, bahkan dianiya dan kriminalisasi, Bank NTT tetap on the track, menjalankan kegiatan bisnisnya. Hal itu diakuinya berkat dukungan yang luar biasa dari seluruh pemegang saham.

“Selaku pengurus, berterima kasih kepada pemegang saham yang karena komitmennya memberikan berbagai dukungan sehingga Bank NTT di tengah-tengah situasi yang sulit, situasi-situasi yang bertentangan. Diterpa berbagai badai pemberitaan, bahkan dianiya dan kriminalisasi. Kita buktikan dengan kerja-kerja yang benar, kerja-kerja yang tulus, yang sungguh-sungguh,” tandas Dirut Alex.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60