Urus Kepesertaan JKN-KIS Cukup Dengan Mobile JKN

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini sangat riskan untuk melakukan aktivitas di area publik, apalagi untuk melakukan pengurusan administrasi di kantor pelayanan publik yang biasanya terdapat banyak orang.

Namun hal ini tidak dirasakan oleh Christi Elisabeth Ratu Edo (25) dalam mengurus administrasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Gadis yang sering disapa Christi ini terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

“Pada kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini yang menganjurkan physical distancing sehingga peserta tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan. Namun peserta cukup mengunduh aplikasi Mobile JKN yang ada pada App Store atau Play Store, semua pelayanan sudah bisa dilakukan dan ini sangat membantu peserta,” ucap Christi pada Jumat (19/06).

Hal tersebut dirasakannya ketika akan melakukan proses perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), cukup melalui handphone tanpa harus mengantre di Kantor BPJS Kesehatan sehingga waktunya tidak banyak terbuang, cukup dilakukan sambil bekerja, segala urusan selesai melalui Mobile JKN.

“Aplikasi Mobile JKN ini merupakan inovasi yang bagus dan cerdas dari BPJS Kesehatan dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada peserta. Seperti saat saya ingin pindah FKTP cukup dari handphone saja lebih mudah dan nyaman karena bisa dilakukan di mana saja,” ujarnya.

Christi juga menambahkan bahwa fitur aplikasi Mobile JKN sudah sangat lengkap menjawab permasalahan peserta saat ini. Aplikasi ini terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta melalui fitur-fitur yang terbaru antara lain ketersediaan jumlah tempat tidur di rumah sakit, jadwal tindakan operasi, skrining mandiri Covid-19, konsultasi dokter dan masih banyak fitur-fitur lain yang dapat digunakan oleh peserta JKN-KIS.

Dirinya juga berharap agar kegunaan dari aplikasi Mobile JKN terus disosialisasikan kepada peserta JKN-KIS agar peserta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan terutama di tengan pendemi seperti sekarang ini.

Menutup perbincangan, Christi berharap agar program JKN-KIS terus berlanjut dan semakin berinovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta serta seluruh peserta JKN-KIS dapat menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN karena mempermudah pelayanan bagi peserta JKN-KIS. (PN)

Komentar Anda?

Related posts