PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore resmi meletakkan batu pertama pembangunan Terminal Tipe A di Bimoku Kelurahan Lasiana Kota Kupang. Peletakan batu pertama tersebut diikuti oleh Ketua Komisi V DPR RI, Farry Francis dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Selasa 6 November 2018.
Pada kesempatan itu, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan bahwa dengan adanya Terminal Tipe A di Kota Kupang akan mempermudah layanan transportasi dari satu tempat ke tempat lainnya sehingga tidak terjadi kemacetan.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan Ketua Komisi V DPR RI yang memberi perhatian khusus dan perjuangan dalam membangun Terminal Tipe A Kota Kupang.
“Proses pekerjaan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak terdapat hambatan atau terjadi persoalan-persoalan di kemudian hari,” Harap Mantan Anggota Komisi X DPR RI.
Ketua Komisi V DPR RI Ir. Fary Francis mengatakan pembangunan Terminal Tipe A Kota Kupang sudah direncanakan pada tahun 2009, namun baru bisa direalisasikan karena banyak kendala seperti pembebasan lahan dan lain-lain.
“Dibangunnya Terminal Tipe A Kota Kupang di Bimoku, maka seluruh Bus-bus antar Kota dalam Provinsi yang keluar dan masuk harus melalui terminal dan akan melakukan pemeriksaan sehingga bus yang keluar dari terminal adalah bus yang layak untuk jalan,” Kata Sekjen Perhubungan Darat Ir. Cucu Mulyana, Dess.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT Saiful Bachri, ST, MT selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan luas Terminal Tipe A Kota Kupang sebesar 2,3 Hektar, dengan tujuan dapat meningkatkan layanan transportasi, serta kelancaran dan ketertiban lalu lintas khususnya Kota Kupang dan Provinsi NTT pada umumnya.
“Terminal Tipe A Kota Kupang diperuntungkan sebagai terminal penumpang antar Kota dalam Provinsi maupun lintas batas negara dengan asal tujuan negara Indonesia ke negara Timor Leste atau sebaliknya,” tambahnya. (NN)