PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kaum difabel sering dipandang sebelah mata oleh masyarakat karena dianggap memiliki keterbatasan baik dalam fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan ataupun bisa kombinasi dari beberapa keterbatasan ini.
Terkadang dalam kehidupan mereka sebagai penyandang disabilitas, masih banyak hal-hal yang tidak bisa mereka dapatkan secara adil karena di nilai sebelah mata oleh orang lain.
Meskipun secara hukum mereka adalah warga negara yang harus dilindungi dan harus dipenuhi setiap hak-hak mereka tetapi pada kenyataannya di lapangan masih banyak sekali kaum disabilitas yang diintimidasi dan diperlakukan secara tidak adil oleh masyarakat, organisasi, bahkan pemerintah bahkan juga keluarga.
Hal inilah yang mendorong organisasi kemasyarakatan HI bekerja sama dengan Bengkel Appek, DPO, CSO, OHANA, dan HRWG menggelar sebuah training berbasis HAM kaum disabilitas serta bagaimana cara memperjuangkan hak-hak para difabel di Hotel Naka, Senin (23-25/07/2018).
Menurut Siska Solokana, Deputy Project Manager Program Advokasi Perubahan HI, mengatakan bahwa tujuan diadakan training ini yakni untuk sebagai jembatan dalam memperoleh laporan bayangan dari masyarakat sipil khususnya penyandang disabilitas terkait pemenuhan HAM penyandang disabilitas di NTT yang nantinya akan di ajukan kepada PBB sesuai dengan konvensi HAM penyandang disabilitas atau hak secara umum yang harus dipenuhi.
“Kami buat kegiatan ini sebagai jembatan untuk menjembatani agar suara dari daerah dapat di dengar, pelatihan ini adalah salah satu bagian dari proses panjang, pelatihan ini sebagai pembuka untuk pengenalan bagaimana mekanisme pengaduan dan pemenuhan HAM di NTT bisa sampai ke PBB,” ungkap siska pada akhir acara training penyandang disabilitas.
Siska juga menambahkan bahwa, kegiatan training ini tidak hanya berakhir di hotel Naka. Kegiatan ini masih berlanjut hingga akhir Agustus sebagai final dari penelusuran dan penulisan organisasi kaum difabel terkait masalah pemenuhan HAM di NTT yang akan di bawa secara resmi ke tingkat Nasional untuk disampaikan kepada PBB agar di tindaklanjuti.
“Akhir Agustus kita akan finalisasi tulisan ini untuk di bawa secara resmi laporan dari NTT sebagai laporan Indonesia kepada PBB,” tambah siska.
Try Wahyu, Senior Program Manager Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) juga mengatakan bahwa OHANA sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini dan juga siap membantu mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan perda terkait perlindungan dan pemenuham HAM kaum disabilitas di NTT. Wahyu juga berharap pemerintah Daerah dapat menyambut baik gagasan dari Organisasi penyandang disabilitas dan organisasi perlindungan disabilitas dalam pemenuhan HAM dan penerbitan Perda yang terkait dengan aturan dan penganggaran khusus kaum difabel.
“Kita sangat mengapresiasi acara ini dan tentunya kita berharap Pemda Provinsi NTT menyambut baik gagasan dari organisasi penyandang disabilitas, DPO, CSO, OHANA untuk segera menerbitkan perda dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di NTT,” ungkap Wahyu.
Training ini di hadiri oleh organisasi Persani NTT, Pertuni NTT, HI, Bengkel Appeck, DPO, CSO, Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) atau organisasi Perlindungan Kaum Difabel dan juga organisasi Human Rights Working Group (HRWG).
Sebagai informasi Organisasi OHANA dan HRWG adalah organisasi yang biasa menulis laporan bayangan untuk disampaikan kepada PBB. (Yasinta)