PORTALNTT.COM, KUPANG – Polemik penetapan Ketua Panitia dalam tubuh KSP Kopdit Swasti Sari kian memanas. Albinus Yustinus Salem, S.Sos., M.M, secara tegas menyatakan bahwa penunjukan Wilhelmus Geri, S.Pd, M.M, tidak melalui mekanisme yang sah, melainkan hasil kompromi internal.
Menurut Albinus, proses tersebut tidak memiliki legitimasi organisasi karena tidak ditetapkan dalam forum resmi yang memenuhi ketentuan.
“Penetapan itu bukan keputusan sah. Itu hanya hasil kompromi para pengurus dan pengawas terpilih yang difasilitasi panitia pemilihan,” tegasnya saat dikonfirmasi PortalNTT melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2026).
Albinus yang juga menjabat Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan (Anjab) pada Biro Organisasi Setda Provinsi NTT menegaskan, mekanisme pengesahan kepengurusan harus melalui forum Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
“Keputusan yang sah itu harus disahkan oleh anggota dalam forum RAT. Mereka memang sudah menandatangani berita acara, tetapi itu ditandatangani oleh pengurus dan pengawas terpilih sendiri, bukan melalui forum anggota,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait adanya pengamanan aparat kepolisian bersenjata lengkap dalam pelaksanaan RAT. Albinus memastikan tidak pernah ada instruksi resmi terkait hal tersebut.
“Saya tidak pernah menginstruksikan, baik secara lisan maupun melalui keputusan rapat pengurus dan pengawas bersama manajemen,” tegasnya.
Terkait isu pergantian daftar peserta RAT oleh pihak manajemen, Albinus mengaku tidak mengetahui adanya perubahan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan dalam forum Pra-RAT, penentuan utusan cabang menjadi kewenangan manajemen di masing-masing cabang.
“Sepanjang yang saya tahu, utusan cabang ditentukan oleh manajemen di cabang sesuai kesepakatan Pra-RAT. Saya tidak tahu kalau ada pergantian,” tandasnya.
Sementara itu, General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Imelda Anin, belum memberikan tanggapan atas berbagai isu yang mencuat. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini tidak mendapat respons, meskipun pesan yang dikirim telah terbaca.
Sorotan terhadap dinamika internal koperasi ini terus menguat, terutama terkait proses penentuan Ketua Pengurus dan Pengawas periode 2026–2029. Situasi semakin kompleks karena masing-masing kandidat sebelumnya telah melalui tahapan administrasi, termasuk penyampaian surat dukungan keluarga dan komitmen pribadi.
Polemik ini diperkirakan masih akan berkembang sampai pada pelaksanaan RAT, seiring meningkatnya desakan dari berbagai pihak agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tetap berpijak pada prinsip demokrasi koperasi.







