Antisipasi Dana PIP Dikembalikan ke Kas Negara, Mulkirom Minta Kerjasama Semua Pihak Demi Kepentingan Anak-anak NTT

  • Whatsapp
Mukhiron, selaku penangungjawab PIP, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
banner 468x60

PORTALNTT.COM. KUPANG – Penanggungjawab Program Indonesia Pintar (PIP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia, Mulkirom, sangat menyayangkan ada 11 ribu anak penerima PIP di NTT yang belum melakukan aktifasi rekeningnya.

Alhasil, kurang lebih dana sebesar Rp 7,9 miliar lebih yang harus ditarik kembali ke kas negara. Hal ini tentu sangat merugikan, apalagi NTT sebagai salah satu provinsi termiskin, tertinggal dan terluar membutuhkan banyak dana untuk menopang pendidikan anak-anak.

“Dananya kurang lebih ada Rp 7,9 miliar itu total all NTT. Itu terdiri atas data SK DTKS Dapodik, SK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh NTT (Untuk SD dan SMP), SK Dinas Pendidikan Provinsi (Untuk SMA/SMK), dan SK usulan pemangku kepentingan dalam hal ini komisi X yang membidangi pendidikan,” kata Mulkirom saat memberikan sosialisasi tentang PIP kepada para kepala sekolah dan tenaga operator seluruh sekolah di Kota Kupang bertempat di SMA Negeri 3 Kupang, Senin (27/3/2023).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri juga oleh Anggota DPR RI dari Komisi X, Anita Jacoba Gah (Dapil NTT II) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumulia Djami.

Menurut Mulkirom, penyebab terjadinya penarikan kembali dana ke kas negara itu terjadi pada anak-anak penerima PIP yang baru, karena sesuai mekanisme yang diatur dalam Juklak, mereka (penerima PIP) harus melakukan aktifasi rekening terlebih dahulu.

“Rekeningnya sudah kami buat di Pusat. SK nominasinya sudah kami buat. Karena sifatnya semua anak ini kami masukan ke dalam SK nominasi lalu di sampaikan ke Dinas, sekolah dan pemangku kepentingan. Memang mekanismenya ada beberapa hal kenapa tidak diaktifasi, mulai dari faktor Bank, faktor sekolahnya. Faktor jauhnya atau faktor ketidaktahuan orangtua. Banyak faktor memang, nah itu kami sebagai pemberi dana melihat dulu aktifasi rekening supaya kami tahu bahwa anaknya ada, perlu dana itu. Kalau dulu belum nominasi dana kami salurkan langsung, akibatnya dana dikembalikan ke kas negara besar sekali,” jelas Mulkirom.

Untuk itu mekanisme yang diambil kementrian adalah mengaktifasi rekening.

“Kalau anak tidak melakukan aktifasi maka tidak masuk SK pemberian. Sebenarnya tanda pengaktifan rekening itu dengan pemberian buku tabungan, buku Simpel oleh Bank. Memang saat aktifasi saldonya nol. Ini bisa jadi membingungkan orang-orang Bank, khusus CS yang baru. Nah ada juga kepala sekolah yang tidak mengerti kalau saldonya nol ngapain aktifasi. Aturannya aktifasi dulu meskipun saldonya nol, kemudian dari proses itu bank cabang lapor ke Bank pusat dan Bank Pusat ke kami dan kami tetapkan SK pemberian,” tandasnya.

Atas dasar itu, Ia sangat menyayangkan ada 11 ribu anak di NTT yang tidak melakukan aktifasi rekening.

“Secara ketentuan kami tidak keliru. Kita harus bekerjasama dengan baik. Dinas pendidikan harus mendorong dan mendata dengan baik. Ketika SK nominasi mana saja sekolah yang belum aktifasi. Mungkin harus dicek day by day, sekolah ini misalnya ada 20 SK nominasi tinggal 7 kenapa ini. Harus dicek semua. Pak Kadis sudah ngomong akan melakukan itu,” tandasnya.

Agar tak terjadi lagi persoalan yang sama ke depannya, Mulkirom mengharapkan adanya kerjasama semua pihak.

“Saya minta kerjasama semua pihak untuk anak-anak di NTT, jangan lagi ada dana yang dikembalikan ke kas negara. Pihak Dinas, Kepala sekolah dan operator sekolah harus melakukan cek and ricek. Bank penyalur BRI dan BNI juga memegang peranan penting dalam proses tersebut. Melayani dengan baik, sesuai SOP layanan PIP dan proaktif koordinasi dengan Dinas, Dengan Kepala Sekolah dan Pemangku kepentingan. Ini harus intens dilakukan kedepannya,” pinta Mulkirom.

Hal yang sama juga dikatakan Anggota DPR RI, Anita Jacoba Gah. Ia merasa kecewa dan menyesal karena dana tersebut akhirnya harus dikembalikan ke kas negara. Sebagai wakil rakyat, Ia telah berjuang  mati-matian untuk meningkatkan mutu pendidikan di NTT, salah satunya melalui perjuangan mendapatkan anggaran dana PIP.

“Sangat disesalkan, ada 11 ribu anak yang belum melakukan aktifasi, karena kita kehilangan Rp 7,9 miliar,” ungkap Anita Gah.

Menurut Anita Gah, ini permasalahan serius yang harus mendapatkan respon dari berbagai pihak.

“Ini menjadi persoalan. Kepala Dinas harus bertangungjawab, Kepala Sekolah bertangungjawab menginformasikan kepada orangtua untuk melakukan aktifasi. Dan pihak Bank. Karena pihak Bank tahu nama-nama sekolah mana yang belum melakukan aktifasi, seharusnya mereka menginformasikan ke sekolah, nah itu yang saya sesalkan tidak terjadi,” tegas anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini.

Diakui Anita Gah, persoalan ini harus menjadi perhatian serius karena anak-anak kehilangan haknya.

“Uang Rp 7,9 miliar itu besar. Kasian anak-anak kita,” tandas anggota DPR 4 periode.

Ia juga dengan tegas menekankan kepada pihak Bank agar jangan secara diam-diam melakukan aktifasi karena sebagai wakil rakyat ada pengaduan yang diterima melalui rumah Aspirasinya.

“Itu kejahatan yang besar. Karena orangtua tidak tahu, pihak sekolah tidak tahu tapi pihak Bank melakukan pengaktifan rekening secara diam-diam. Saya punya datanya dan saya akan bongkar bila perlu lapor KPK,” tegas srikandi Demokrat ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumulia Djami menambahkan terkait persoalan dana PIP yang dikembalikan karena belum diaktifasi, baginya ini merupakan persoalan bersama sehingga butuh kerja-kerja bersama agar jangan lagi ada persoalan yang sama terjadi berulang-ulang.

Menurutnya, pihak Dinas juga telah berupaya meminimalisir kendala-kendala penghambat anak-anak yang tidak bisa mendapatkan PIP karena alasan data NIK tidak valid.

“Kita sudah punga kartu pengaman yang bagus kalau ada kesalahan kita bisa komunikasikan dengan Dispenduk. Kami sudah bangun kerjasama dengan Kadispenduk untuk membantu hal ini. Kalau ada permasalah di operator kita dari Dinas akan coba cek and ridek persoalannya dimana,” tandas Dumul Djami.

Ia menargetkan di tahun 2023, data anak penerima PIP di Kota Kupang khusus SD dan SMP harus nol persen.

“Kita targetkan 2023 ini nol persen. Mudah-mudahan kita bisa lakukan. Jadi cek and ricek. Butuh kerjasama dengan semua pihak,” imbuhnya. (Jefri Tapobali)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60