ASDP Kupang Ingkar Janji, Upah Kontraktor Belum Dibayarkan Hingga Januari 2025

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KUPANG – PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) Cabang Kupang mengingkari janjinya untuk melakukan pembayaran termin ketiga dan juga PO, pekerjaan baru yang telah diselesaikan kontraktor sejak bulan Februari 2024.

Sesuai janji yang diberikan, pembayaran tersebut akan dilunasi akhir Desember 2024, namun faktnya hingga Januari 2025, upah tersebut belum dibayarkan.

Direktur CV Kislew, Matson Yollah mengaku kecewa dengan pihak ASDP yang ingkar janji untuk membayarkan semua upah hasil pekerjaan pembangunan rehabilitasi dermaga Pantai Baru di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Menurutnya ini suatu tindakan yang kurang etis dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara, karena mempersulit kontraktor dalam mendapatkan haknya.

“ASDP ini adalah salah satu BUMN. Seharusnya proses pembayaran tidak bertele-tele seperti ini. Setiap kali kita konfirmasi, jawabannya sementara diproses di Jakarta. Nah prosesnya kenapa harus berbelit-belit dan menyusahkan kami sebagai mitra yang telah melaksanakan kewajiban dengan baik. Pelabuhan sudah dikerjakan dan masyarakat sudah menikmati apa yang kami kerjakan. Tolong hak kami diperhatikan,” ungkap Matson pada media ini, Rabu 15 Januari 2025.

Diakuinya dengan lambatnya proses pembayaran dari ASDP, menyebabkan ketimpangan dalam administrasi terhadap karyawannya yang sudah bersusah payah bekerja mempertaruhkan nyawa hanya untuk bisa menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Anak-anak saya sudah bekerja maksimal. Pekerjaan di dermaga itu bukan gampang. Mereka sudah menderita di lapangan lalu sekarang harus menderita lagi hanya karena ASDP belum melunasi upah kami,” ungkap Matson dengan nada penuh kekesalan.

Ia berharap pihak ASDP bisa segera melunasi keuangan yang menjadi hak dari CV Kislew.

“Saya berharap manajamen ASDP Cabang Kupang agar lebih responsif dalam menyikapi persoalan kami. Jangan kami yang UMKM kecil dibuat seperti begini. Bagaimana kami mau berkembang kalau cara kerjanya seperti ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Direktur CV Kislew telah melakukan pertemuan dengan manajer tekhnik ASDP cabang Kupang dan disepakati semua keuangan akan dibayarkan pada akhir Desember 2024.

Alvian, Manajer Tekhnik PT. ASDP Indonesia Ferry (PERSERO) mengaku dirinya akan segera membantu proses pencairan agar hak pihak ketiga bisa segera dibayarkan.

“Dokumennya kami sudah sampaikan ke keuangan di Jakarta. Sehingga kami pastikan satu minggu sudah bisa terelisasi,” ungkapnya.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60