PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Onna M. Matutina (74) merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan hak kelas perawatan kelas satu. Soal pemanfaataan Program JKN, Ma’Ona begitu ia akrab disapa, bersyukur telah menjadi peserta JKN, karena menurutnya ia dan suaminya telah sering memanfaatkan Program JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Saya merasakan manfaat sebagai peserta JKN karena suami saya bulan Juli lalu melakukan operasi radang prostat. Waktu itu saya dan suami saya sedang reuni, tiba-tiba suami saya mengeluh sulit buang air kecil dan sangat sakit sekali. Bulan lalu juga suami saya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Siloam Kupang untuk memperbesar saluran kencingnya karena masih mengeluh sedikit sakit pada saat buang air kecil,” ceritanya.
Wanita paruh baya yang mempunyai salah satu tempat makan terkenal di Kota Atambua ini menyatakan bahwa selama dirawat di rumah sakit, ia mengaku sangat puas atas pelayanan yang diterima dari rumah sakit tersebut. Ia juga merasa tidak ada perbedaan layanan yang diterima.
“Alhamdulillah suami saya sudah membaik dan sehat seperti sedia kala. Saya sangat tertolong dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan layanan yang diberikan, obat yang kami dapat pun juga tidak berbayar, penanganannya pun cepat. Tidak ada dikenakan biaya perawatan dan pengobatan selama di rumah sakit, semua di tanggung BPJS Kesehatan. Saya hanya mengeluarkan uang untuk penginapan di Kupang dan juga transportasi saja,” akui Ma’Ona.
Sebagai peserta PBPU, Ma’Ona mengajak kepada seluruh peserta JKN segmen PBPU untuk tidak menunggak iuran tetapi rutin untuk membayar iuran JKN setiap bulannya.
“Iuran saya dan suami dibayarkan oleh anak saya. Saya selalu mengingatkan mereka untuk bayar, kalau sudah tanggal 6, saya sudah telepon anak saya untuk jangan lupa bayar iuran BPJS Kesehatan. Saya tidak mau kalau sampai menunggak. Wajib bayar setiap bulannya supaya saat berobat tidak terkendala pada saat digunakan. Kalau bisa bayar iuran itu secara rutin dan terus menerus,” pungkas Ma’Ona mengakhiri perbincangan. (ir)