PORTALNTT.COM, KUPANG – Rekonstruksi kasus meninggalnya Luki dan Delfi kembali menuai sorotan dari kalangan aktivis. Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy Sanjaya, menilai proses rekonstruksi yang dilakukan aparat justru memunculkan sejumlah kejanggalan serius yang belum dijelaskan secara terbuka kepada publik.
”Pada TKP ke-3, saksi IS dan RF diperagakan berboncengan menggunakan satu motor sambil membawa parang dan balok. Ini menunjukkan bahwa mereka bergerak bersama dengan membawa benda tajam dan benda tumpul yang berpotensi digunakan dalam tindakan kekerasan,” ujar Andhy.
Namun ketika rekonstruksi berlanjut hingga TKP ke-5, situasinya berubah secara tidak jelas. Dalam adegan tersebut, IS tidak lagi bersama RF, melainkan sudah bersama seseorang yang tidak dikenali atau disebut mister X. Bahkan IS sendiri tidak dapat memastikan identitas orang tersebut.
”Yang lebih janggal, di titik itu peragaan membawa parang dan balok tiba-tiba berhenti tanpa penjelasan. Padahal dari sisi logika peristiwa, keberadaan benda tersebut seharusnya dijelaskan secara utuh karena berkaitan langsung dengan kemungkinan terjadinya kekerasan,” tegasnya.
Kejanggalan berikutnya kembali muncul ketika dalam adegan selanjutnya RF tiba-tiba kembali berboncengan dengan IS menggunakan satu sepeda motor untuk membuang balok di depan Duta Lia.
”Di TKP ke-5 mereka sudah tidak bersama, tetapi tiba-tiba dalam adegan lain mereka kembali berboncengan untuk membuang balok. Tidak pernah dijelaskan kapan mereka kembali bertemu dan bagaimana kronologinya. Ini membuat rangkaian rekonstruksi terlihat tidak utuh,” kata Andhy.
Selain itu, Andhy juga menyoroti perbedaan keterangan mengenai lokasi jatuhnya korban. Dalam rekonstruksi, saksi AL menyebut korban tergeletak di satu lokasi, sementara tersangka VB memberikan keterangan lokasi yang berbeda, dan versi penyidik juga menunjukkan titik lain.
”Artinya ada tiga versi berbeda tentang lokasi jatuhnya korban. Ini fakta yang sangat penting dalam menentukan kronologi kejadian, tetapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang benar-benar jelas,” ujarnya.
Rekonstruksi juga dinilai tidak lengkap karena saksi kunci SD (Sari) tidak dihadirkan, baik pada rekonstruksi awal maupun pada rekonstruksi lanjutan di hari kedua.
”Bagaimana mungkin sebuah rekonstruksi yang ingin mengungkap kebenaran justru tidak menghadirkan saksi kunci. Ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa masih ada bagian penting dari peristiwa ini yang belum dibuka secara terang,” tegas Andhy.
Sebagai Koordinator Daerah BEM Nusantara NTT, Andhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak mengabaikan fakta-fakta penting di lapangan.
”Kasus ini tidak boleh berhenti pada rekonstruksi yang penuh tanda tanya. Keadilan bagi Luki dan Delfi hanya bisa terwujud jika seluruh fakta dibuka secara jujur kepada publik. Negara tidak boleh membiarkan kebenaran tertutup oleh proses yang tidak transparan,” pungkasnya.
BEM Nusantara NTT Soroti Kejanggalan Rekonstruksi Kasus Luki–Delfi







