PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) cabang Kupang resmi melepaskan 8 Kader JKN-KIS untuk di tempatkan di beberapa kecamatan diantaranya, Kecamatan Kota Raja, Kecamatan Kota Lama, kecamatan Alak, Kecamatan Maulafa dan Kecematan Oebobo.
Kegiatan pelepasan kader JKN cabang Kota kupang yang berlangsung di aula BPJS Kesehatan Cabang Kupang ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Felisberto Amaral, bersama Kepala Cabang BPJS kesehatan kota kupang, Subkhan.
Kepala Cabang BPJS kesehatan kota kupang, Subkhan, mengatakan hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan minat masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk lebih lanjut mempunyai kartu JKN.
Menurutnya, penempatan 8 kader diharapkan mampu mengayomi dan memberikan pelayanan kepada perserta maupun calon perserta BPJS kesehatan, untuk memperoleh informasi tentang BPJS sendiri.
Subkhan mengaku saat ini masyarakat yang mempunyai kartu JKN hanya sekitar 62 persen dari total keseluruhan.
“Dari data yang saya lihat baru 62 persen masyarakat yang memiliki kartu JKN, jadi dari segi persentasi sendiri kita masih lebih rendah di banding kabupaten Sabu Raijua,” ungkap Subkhan.
Subkhan juga menambahkan tugas kader- kader yang telah ditempatkan diharapkan mampu mensosialisasi semua masyarakat agar mempunyai kartu JKN.
“Ada sekitar 50.840 penduduk yang sudah dianggap mampu dan membayar sendiri iuran BPJS, atau sekitar 12 persen, kita juga tetap memantau perkembangan di lapangan dan nanti akan kami laporkan,” Jelas Subkhan. (Leny)