BPJS Kesehatan Atambua Optimalkan Peran Petugas PIPP Rumah Sakit

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ATAMBUA – Sebagai upaya meningkatkan citra pelayanan kesehatan dalam Program JKN, khususnya pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan Cabang Atambua menggelar Pertemuan Penguatan Fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Rumah Sakit.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Atambua, Sarwika Meuseke mengatakan kegiatan tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir keluhan dan mempermudah akses informasi, serta pengaduan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memperkuat fungsi PIPP RS terutama terkait pemberian informasi dan akses informasi kepada peserta JKN sehingga peserta dengan mudah mendapatkan informasi yang lebih jelas dan pasti. Tentunya citra BPJS Kesehatan sangat bergantung kepada bagus atau tidaknya pelayanan kesehatan Program JKN yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dalam hal ini rumah sakit kepada peserta JKN,” kata Sarwika pada Jumat (09/06).

Sarwika menjelaskan, penguatan fungsi PIPP menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu layanan Program JKN. Oleh karena itu, diperlukan pembangunan komunikasi yang baik antara petugas PIPP rumah sakit dengan staf Edukasi dan Penanganan Pengaduan Peserta Rumah Sakit (EP3RS) BPJS Kesehatan Cabang Atambua. Sehingga kedepannya dapat terus bersinergi dengan baik dan dapat mengatasi keluhan yang disampaikan oleh peserta JKN terkait pelayanan kesehatan.

Dirinya menambahkan, komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi peserta JKN. Staf PIPP rumah sakit merupakan ujung tombak pelayanan kepada peserta JKN. Untuk itu, ia mengimbau agar seluruh petugas PIPP RS agar mendorong peserta untuk dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.

“Selain itu, peran dari petugas PIPP RS dan petugas EP3RS juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta agar bisa mengakses serta menggunakan untuk memudahkan administrasi Program JKN yang mudah, cepat dan setara,” imbuhnya.

Di akhir pertemuannya, Sarwika berharap agar pihak rumah sakit menyiapkan satu tempat yang akan dijadikan “Pojok Mobile JKN” serta menempatkan satu Duta Mobile JKN dari rumah sakit, yang dapat mengarahkan dan memberikan penjelasan kepada peserta saat ingin mengunduh aplikasi ini. Hal ini akan membantu peserta dalam mengakses layanan baik di rumah sakit, puskesmas, klinik pratama, maupun dokter keluarga.

Tidak hanya itu, kehadiran Pojok Mobile JKN dan Duta Mobile JKN diharapkan bisa menjembatani penyampaian berbagai informasi terbaru terkait kemudahan layanan administrasi, pelayanan kesehatan serta berbagai informasi terkait Program JKN oleh petugas PIPP agar peserta memiliki pilihan kanal informasi yang dapat memenuhi kebutuhan informasinya.

“Apabila ditemui kendala ataupun aduan pelayanan kesehatan di rumah sakit, dapat segera diselesaikan secara cepat, efektif dan efisien pada tingkat pertama oleh petugas PIPP rumah sakit sebagai perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan,” kata Sarwika.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek Atambua, Agustinus da Silva menyampaikan bahwa pihak rumah sakit berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus menjaga sinergi dan berkolaborasi, sehingga dari pihak rumah sakit juga bisa mengetahui hal-hal apa saja yang masih belum optimal dari pelayanan yang diberikan kepada peserta, sebagai bahan perbaikan serta bentuk komitmen Rumah Sakit memberikan pelayanan kesehatan untuk kepuasan peserta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang bertransformasi meningkatkan Mutu Layanan Peserta, hal inilah juga mendorong ikut menigkatkan pelayanan kepada peserta sehingga peserta JKN merasa nyaman saat mengakses layanan. Kami juga berharap agar BPJS Kesehatan juga bisa terus melakukan feedback kepada kami atas kekurangan-kekurangan yang dirasakan oleh peserta,” ucap Agustinus.

Terkait dengan Pojok Mobile JKN, Agustinus menyeut manajemen rumah sakit akan sangat mendukung untuk dapat menghadirkan fasilitas tersebut. Menurutnya, Pojok Mobile JKN merupakan suatu hal positif sehingga harapannya peserta lebih memahami penggunaan antrian online tanpa harus mengantri lama di rumah sakit.

“Meningkatkan mutu layanan Program JKN tentunya diperlukan sinergi antara Pemerintah, rumah sakit, dan peserta JKN. Pelayanan kesehatan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan begitu, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari segi menjaga kesehatannya,” tutup Agustinus. (gt/nd)

Komentar Anda?

Related posts