BPJS Satu Hadir Untuk Memudahkan Informasi Bagi Peserta JKN-KIS

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – BPJS Satu (Siap Membantu) hadir di Rumah Sakit Prof. Dr. W. Z. Johannes, sebagai bentuk implementasi BPJS Satu yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu. BPJS Satu bertujuan untuk menyalurkan informasi dan menangani pengaduan-pengaduan dari peserta JKN-KIS di rumah sakit.

Ditemui di kelas rawat inap RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes, Mia yang sedang menemani sang suami menjalani perawatan dan pengobatan penyakit jantung sejak Sabtu lalu mengaku sangat terbantu dengan hadirnya petugas rompi kuning alias BPJS Satu di rumah sakit.

“Kalau ada teman-teman seperti ini akan memudahkan kita juga. Jika ada yang tidak kita mengerti ataupun kita butuh informasi, kita bisa langsung menanyakan kepada teman-teman tanpa harus pergi lagi ke Kantor BPJS Kesehatan,” ungkap Mia pada tim jamkesnews saat diwawancarai di rumah sakit (16/12).

Peran dan fungsi petugas PIPP pada saat melakukan kunjungan ke rumah sakit antara lain yaitu berkoordinasi dengan petugas rumah sakit secara langsung pada saat kunjungan atau melalui mobile, melakukan customer visit, memberikan informasi kepada peserta JKN-KIS yang sedang mendapatkan pelayanan di rumah sakit pada saat berkunjung, serta melakukan survei kepuasan peserta pada saat melakukan kunjungan.

Pada kesempatan yang lainnya, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Kupang Gde Andika mengungkapkan hadirnya BPJS SATU di rumah sakit agar dapat menyalurkan informasi dan menuntaskan kendala-kendala yang disampaikan peserta JKN-KIS pada saat menjalani pengobatan.

“BPJS Satu, Siap Membantu sebagai wujud nyata BPJS Kesehatan hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Kupang untuk memberikan informasi secara on the spotdan penyelesaian kendala-kendala secara langsung pada saat peserta mengakses layanan. Selain itu, BPJS SATU juga hadir untuk menampung usulan dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan ke arah yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Peserta program JKN-KIS akan mendapatkan kemudahan informasi dan pengaduan melalui petugas PIPP BPJS Kesehatan atau PIPP Rumah sakit, pemasangan informasi berupa poster nama petugas BPJS Kesehatan dan rumah sakit, Care Centre 1500 400 BPJS Kesehatan, dan aplikasi Mobile JKN.

Diharapkan dengan hadirnya BPJS Satu (Siap Membantu), dapat memberikan informasi-informasi kepada peserta JKN-KIS yang tengah berada di rumah sakit serta turut meningkatkan kepuasan peserta terhadap BPJS Kesehatan dan juga pelayanan di rumah sakit. (ay/ir)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60