PORTALNTT.COM, LEMBATA – Fransiskus Kasa Watu (25), seorang abdi negara, yang saat ini menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Semenjak menjadi PNS, ia memperoleh kepesertaan JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia menyambut baik hal tersebut karena Program JKN membantunya ketika ia butuh pelayanan kesehatan.
“Semenjak saya diterima sebagai PNS Daerah Kabupaten Lembata, saya memperoleh kartu JKN dari tempat saya bekerja. Saya tentunya sangat senang, bukan karena saya berharap menggunakan program jaminan kesehatan tersebut tapi lebih kepada keamanan kedepannya. Syukur-syukur kalau saya tidak pakai berarti saya sehat terus,” jelas pria yang akrab dipanggil Engkos ini.
Engkos mengaku selama ini ia sudah beberapa kali menggunakan Program JKN untuk berobat. Ia mengakui bahwa sakit tidak tahu kapan sakitnya, apalagi kesibukannya kadang membuat kondisi badannya lelah ditambah cuaca yang tidak menentu. Sakit flu dan batuk terkadang dirasakannya dan berobat dengan Program JKN menjadi solusi ringkas bagi Engkos.
Menurutnya berobat dengan Program JKN sangatlah mudah, ia hanya perlu menunjukkan identitas kepesertaan dirinya. Ia pun selama ini selalu membawa kartu JKN di dalam dompetnya selain kartu ATM, KTP, dan SIM yang menurutnya sangat sering digunakan dan diminta ketika ia berkegiatan di luar rumah.
“Saya sudah beberapa kali menggunakan Program JKN untuk berobat. Apalagi kalau kondisi drop, mungkin kecapekan ditambah cuaca yg tidak menentu kadang hujan, panas, hujan, panas, jadi badan rasanya tidak enak, ditambah flu dan batuk kering yang sangat membuat tidak nyaman. Saya biasanya berobat ke dokter cukup tunjukkan kartu JKN ini, saya langsung dilayani tanpa repot-repot keluar biaya. Saya selalu bawa kartu yang penting seperti kartu ATM, KTP, SIM dan juga kartu JKN ini,” ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini jika ingin berobat, peserta cukup menunjukkan KTP sebagai identitas peserta, karena kepesertaannya bisa dicek dengan NIK yang tertera di KTP, sehingga semakin memudahkannya.
Untuk mengubah faskes pun ia tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan ia cukup mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau mengunduh Aplikasi Mobile JKN yang di dalamnya terdapat fitur perubahan data peserta termasuk perubahan fasilitas kesehatan.
“Wah mantap sekali, berarti saya tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan untuk ubah data peserta atau rubah fasilitas kesehatan. Apalagi ada banyak fitur menarik di dalam Mobile JKN yang memudahkan peserta,” tutur Engkos dengan semangat.