PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Sosialisasi terkait Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) untuk tahun anggaran 2020 bagi para Kepala Desa (Kades) dan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di Kab. Rote Ndao pada, Selasa (3/12/2019).
Kegiatan Sosialisasi yang di gelar di Aula Kantor DPMD Kab. Rote Ndao ini di ikuti oleh semua Kades dan Pj Kades se-Kab. Rote Ndao.
Kasi Bina Pemasaran dan UEM Dinas PMD Prov. NTT, Yohanes Abrianto Kore, S. STP, M.Si yang adalah pemateri dalam kegiatan Sosialisasi ini, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bagi para Kades dan Pj Kades tentang perencanaan dan pelaksanaan RLH di Kab. Rote Ndao.
“Sosialisasi hari ini merupakan wujud sinergi antara APBD dan APBN berkaitan dengan rapat koordinasi dan sosialisasi berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan Rumah Layak Huni tahun 2020 sebagai bentuk edukasi bagi para kades dalam melaksanakan Rumah Layak Huni,” ujar Yohanes yang biasa di sapa Abi.
Menanggapi kegiatan ini, Kepala Dinas PMD Kab. Rote Ndao, James Therik menjelaskan pada media bahwa program Bantuan RLH di Kab. Rote Ndao tetap dilanjutkan dan di tingkatkan lagi di tahun 2020.
“Di tahun 2019 ini telah dilaksanakan pembangunan 1092 unit RLH untuk 112 Desa di Kab. Rote Ndao melalui Dana Desa. Untuk tahun 2020 Bantuan RLH tetap di lanjutkan dengan kuota 10 unit per desa karna hal ini adalah Program prioritas dari Pemkab Rote Ndao, Pemprov NTT dan Kemdendes,” ungkap James.
“Sekarang kami DPMD sedang menyusun Perbup untuk Pembangunan RLH di tahun 2020 Bantuan RLH terbagi dalam 3 klaster atau jenis. Klaster pertama adalah RLH dengan subsidi utuh dari Pemerintah tanpa swadaya, Klaster Kedua RLH dengan subsidi dan swadaya dari penerima manfaat, dan klaster ketiga adalah Bantuan RLH secara Renovasi saja bagi masyarakat yang rumahnya rusak ringan,” lanjut James, menjelaskan.
Untuk diketahui, Bantuan RLH Tahun 2020 di Kab. Rote Ndao yang terbagi dalam 3 klaster itu di biayai dengan rincian, 50 juta Rupiah untuk RLH dengan subsidi utuh. 34 juta Rupiah untuk RLH Swadaya dan 20 Juta Rupiah untuk RLH klaster Renovasi. (Daniel Timu)