Sosialisasi Kewaspadaan Dini, Kaban Kesbangpol Kota Kupang Ajak Masyarakat Menjaga Stabilitas Keamanan dan Politik

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kota Kupang menyelenggarakan sosialisasi kewaspadaan dini bagi tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita tingkat kota Kupang yang diikuti oleh perwakilan dari 51 kelurahan, Selasa (3/12/2019) yang berlangsung di lantai 3 kantor Wali Kota Kupang.

Kegiatan penuh makna ini dibuka langsung oleh Wakil Walik Kota Kupang, dr. Hermanus Man yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kota Kupang, Timotius Ludji, dan KBO Intelkam Polres Kupang Kota, Frederikus Manuain.

Dalam pemaparan materinya, Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa menyampaikan salah satu program badan Kesbangpol adalah menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman, tertib, tenteram dan dinamis yang berdasarkan semangat NKRI. Mewujudkan kesiagaan dan kewaspadaan masyarakat dari segala ancaman.

“Untuk mewujudkan itu maka perlu ditingkatkan peran serta masyarakat dalam upaya deteksi dini, memfasilitasi aspirasi masyarakat yang berkembang dan penyelesaian masalah yang timbul di tengah-tengah masyarakat. Itulah alasan mengapa kami mengundang bapa, mama dari 51 kelurahan di Kota Kupang untuk datang mengikuti sosialisasi ini, karena segala kondisi yang terjadi di dalam masyarakat itu, bapa, mama, sebagai tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh pemudalah yang mengetahuinya,” ungkap Noce Nus Loa pada segenap peserta sosialisasi yang hadir.

Untuk itu Noce Nus Loa mengajak semua peserta yang hadir untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam menciptakan dan menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah masing-masing agar tidak terjadi gesekan yang bermuara pada isu agama dan SARA.

“Kota Kupang merupakan rumah bersama kita semua, yang terdiri dari berbagai macam suku, agama dan Ras. Mari kita semua menyikapi setiap gejala-gejala yang berdampak memecah belah persatuan dan kesatuan dengan menjalin komunikasi yang baik, menggunakan hati dalam segala tindakan sehingga menghindari adanya gesekan diantara sesama masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, kata Noce Nus Loa, Kesbangpol terus melakukan upaya-upaya preventif atau pencegahan dalam mencegah bertumbuhnya paham-paham radikal ataupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila maupun UUD 1945.

“Sosialisasi seperti ini sering kami lakukan dalam upaya menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Kupang. Hal ini sejalan dengan visi misi pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang, Jefriston Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man,” pungkas Noce Nus Loa.

Dalam sesi tanya jawab, banyak terjadi usulan dan pertanyaan beragam dari para peserta. Salah satu poin yang diminta para peserta sosialisi, agar pemerintah menindaklanjuti dengan membuat sebuah perda (peraturan daerah) bagi warga baru yang masuk dan tinggal di Kota Kupang. Hal itu dipandang perlu untuk mengantisipasi gelaja atau fenomena sebagai dampak dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dengan paham-paham radikal.

Menangapi hal tersebut, Noce Nus Loa menyampaikan hal itu akan menjadi catatan penting yang nanti akan dilaporkan kepada Wali Kota untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi. Tentunya dengan melihat berbagai macam indikator dan pertimbangan yang dianggap perlu sebelum melahirkan sebuah perda.

“Karena kehadiran sebuah perda untuk memberikan arahan, pedoman bagi segenap masyarakat untuk dilaksanakan secara baik di dalam masyarakat tanpa menimbulkan pertentangan,” katanya. (Jefri)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60