Efektifkan Pelayanan Dengan Program Rujuk Balik

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Program rujuk balik adalah program yang diterapkan dalam Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk kasus penyakit kronis stabil, sehingga upaya penangan pasien kronis lebih komprehensif dan berkelanjutan. Dalam perjalanannya, seiring dengan perkembangan teknologi dan komunikasi, BPJS Kesehatan juga terus berupaya mengembangkan sistem yang efisien dan efektif dengan memasukkan fitur Rujuk Balik kedalam aplikasi Vclaim di Rumah Sakit sehingga pasien dengan penyakit kronis stabil dapat langsung di rujuk balik ke Fasilitas kesehatan tingkat pertama masing-masing.

Sehubungan dengan hal itu, maka BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengundang Dinas Kesehatan Kota Kupang, Tim kendali Mutu Kendali Biaya tingkat provinsi, Tim Kendali Mutu Kendali Biaya Cabang Kupang dan seluruh direktur rumah sakit wilayah kerja Kantor Cabang Kupang bersama PIC rumah sakit dan petugas adminisrasi dalam pertemuan komitmen pelayanan rujuk balik di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

“Program Rujuk Balik ini memiliki tiga tujuan yaitu optimalisasi dokter di layanan primer sebagai Gate Keeper sekaligus manager kesehatan peserta, transfer ilmu dari dokter spesialis ke dokter layanan primer dan meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis,” tutur Fauzi Lukman Selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang saat membuka pertemuan ini.

Dalam pertemuan ini juga dr. Stefanus D. Sokka, Sp.B sebagai ketua Tim Kendalu Mutu Kendali Biaya Provinsi NTT membawakan materi hasil Pertemuan tim DPM dan TKMKB pusat yang dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 9 Agustus 2018 di Jakarta.

“Dalam kendali mutu dan kendali biaya Program Rujuk Balik adalah salah satu pilar untuk mutu pelayanan yang terjaga dan biaya yang terkendali,” ucap dr. Stefanus.

Pertemuan yang menghadirkan Direktur/Kepala RS dan perwakilan dari seluruh FKRTL wilayah Kantor Cabang Kupang ini membahas bersama mengenai teknis dan pelaksanaan PRB, utamanya proses mulai peserta berobat di RS sampai dengan mendapatkan Surat Rujuk Balik.

“Program rujuk Balik ini sangat baik dan perlu diterapkan demi pelayanan kepada peserta JKN-KIS dan diharapkan seluruh FKRTL berkomitmen dalam pelaksanaannya” ujar Sabinus anggota TKMKB Cabang Kupang

Pada akhir pertemuan ini dibuat komitmen bersama antara seluruh FKRTL, Kantor Cabang Kupang dan Tim kendali mutu kendali biaya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Rujuk Balik dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. (SE/ne)

Komentar Anda?

Related posts