PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Dengan Surat bernomor 53/GMIT/III/Nop/2021 tertanggal 30 November 2021, menyampaikan Hak Jawab/Hak Koreksi kepada Media Online Portal NTT terkait pemberitaan media ini yang tayang pada media online Portal NTT pada alamat website https://www.portalntt.com/aneh-pendeta-gmit-di-klasis-rbd-diduga-bubarkan-ibadah-pemuda-yang-sedang-berlangsung/ dengan judul “Aneh, Pendeta GMIT di Klasis RBD Diduga Bubarkan Ibadah Yang Sedang Berlangsung” Pada Senin 22 November 2021 dan berita kedua dari media yang sama, pada alamat website https://www.portalntt.com/pendeta-aletha-matta-klarifikasi-pemberitaan-terkait-dugaan-pembubaran-ibadah-pemuda-di-gmit-getsemani-nggaelai/ dengan judul “Pendeta Aletha Matta Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Pembubaran Ibadah Pemuda di GMIT Getsemani Nggaelai” Pada Selasa 23 November 2021. Kedua berita tersebut ditayangkan dengan Penulis Daniel Timu dan Editor Jefri Tapobali.
Adapun yang menjadi Hak Jawab dan Hak Koreksi kami sebagai berikut ;
1. Bahwa pemberitaan media ini dengan judul “Aneh, Pendeta GMIT di Klasis RBD Diduga Bubarkan Ibadah Yang Sedang Berlangsung” sebagian besar berisikan beberapa opini penulis yang tidak didasarkan pada fakta yang terjadi. Secara khusus pada lead berita yang ditayangkan yakni “Sungguh suatu hal yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang Pendeta GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) Getsemani Nggaelai, Wilayah Klasis RBD, yakni Pendeta Aletha Matta, S.Th. Seorang Pendeta yang harusnya menjadi teladan umat Kristiani malah diduga kuat melakukan tindakan yang tak mencerminkan diri sebagai Tokoh Agama” adalah opini pribadi penulis berita yang dalam hemat kami harus dipertanggungjawabkan.
2. Bahwa tidak terjadi pembubaran Ibadah Pemuda Klasis di Jemaat Getsemani Nggaelai 10 November 2021 oleh Pdt. Aletha Matta. Hal ini terkait pemberitaan yang disampaikan oleh wartawan pada berita “Aneh, Pendeta GMIT di Klasis RBD Diduga Bubarkan Ibadah Yang Sedang Berlangsung” sebagai informasi Wartawan tanpa mencantumkan sumber informasi “Akhirnya Ibadah Pemuda pun bubar Pada saat itu juga, bahkan Pembacaan Firman Tuhan (Alkitab) pun tidak dilakukan”.
3. Bahwa Ibadah Pemuda Klasis RBD Teritori Timur pada Rabu 10 November 2021 tetap dilaksanakan dengan Tata Ibadah yang dipersingkat. Adapun tata ibadah saat itu ; Pujian, Doa buka, Pujian, Pembacaan Alkitab, Doa Syafaat sekaligus Doa penutup dan Persembahan.
4. Bahwa Pdt. Aletha Matta sebagai anggota Majelis Klasis Rote Barat Daya ex Officio ditugaskan KMJ Getsemani Nggaelai yang adalah KMK RBD untuk menyampaikan kepada Pengurus Pemuda agar ibadah dipersingkat. Karna ada anggota jemaat Getsemani Nggaelai yang positif (terpapar) Covid-19.
5. Bahwa berita dengan Judul “Pendeta Aletha Matta Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Pembubaran Ibadah Pemuda di GMIT Getsemani Nggaelai” harus disertakan juga dengan klarifikasi media online Portal NTT terkait opini pribadi media yang pada berita sebelumnya, yakni berita dengan Judul “Aneh, Pendeta GMIT di Klasis RBD Diduga Bubarkan Ibadah Yang Sedang Berlangsung”.
Demikian Hak Jawab/Hak Koreksi dan kami sampaikan untuk menjadi bahan perhatian. Tuhan Berkati.
Hak Jawab ini ditandatangan oleh Ketua Majelis Klasis Rote Barat Daya, Pendeta Tonias Nalle, S.Th dan Pendeta Aletha Matta selaku anggota Majelis Klasis Rote Barat Day (Ex Offisio).
Atas nama Pemimpin Redaksi dan seluruh manajemen Redaksi PortalNTT, menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang telah ditayangkan tanpa ada maksud untuk menyudutkan siapapun dalam pemberitaan tersebut. Penulis hanya ingin menyampaikan informasi sesuai pengaduan yang disampaikan oleh salah satu Anggota Badan Pengurus Pemuda GMIT Klasis RBD yang juga hadir pada saat Ibadah tersebut. (Jefri Tapobali)