Penulis: Daniel Timu
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Polemik terkait himbauan guru mengantar rapor langsung ke rumah siswa di Kabupaten Rote Ndao terus menjadi perhatian publik. Kebijakan yang awalnya dimaksudkan untuk mempererat hubungan antara sekolah dan orang tua siswa itu justru memunculkan beragam tanggapan, terutama dari kalangan guru yang menilai pelaksanaannya tidak selalu mudah dilakukan di lapangan.
Perdebatan muncul setelah sejumlah guru dilaporkan harus mendatangi rumah siswa satu per satu untuk menyerahkan rapor akhir semester. Di beberapa sekolah, jumlah siswa yang harus dikunjungi mencapai puluhan orang dengan lokasi rumah yang tersebar dan medan perjalanan yang tidak selalu mudah dijangkau.
Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa terdapat guru yang sedang hamil namun tetap berupaya menjalankan kegiatan tersebut. Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai batas pelaksanaan himbauan tersebut serta bagaimana penerapannya di masing-masing sekolah.
Menanggapi berbagai tanggapan yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Morids D. E. Bulan, S.Pd., M.Si., membenarkan bahwa dirinya memang pernah menyampaikan himbauan tersebut kepada para kepala sekolah. Namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak dimaksudkan sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh sekolah.
“Sebenarnya itu himbauan lisan saya sampaikan waktu rapat dengan kepala sekolah se Rote Ndao. Tujuannya agar guru semakin dekat dengan orang tua siswa dan biar lebih tau keadaan siswa seperti apa,” Jelas Morids Bulan, Kadis Pendidikan Rote Ndao pada media ini (19/6/2026).
Menurut Morids, semangat utama dari himbauan tersebut adalah membangun komunikasi yang lebih dekat antara sekolah dan keluarga siswa. Dengan bertemu langsung orang tua di rumah, guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi peserta didik di luar lingkungan sekolah.
Meski demikian, Morids menegaskan bahwa pelaksanaan himbauan tersebut harus mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi sekolah maupun guru.
“Himbauan ini sebenarnya tidak diwajibkan untuk harus lakukan oleh sekolah. Boleh dilakukan tapi sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Apalagi kalo ada Guru yang lagi hamil, tidak harus antar rapor siswa.” Jelas Morids Bulan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat bahwa seluruh guru diwajibkan mengantar rapor tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan maupun kemampuan masing-masing.
Lebih lanjut, Morids Bulan juga menyampaikan permohonan maaf apabila himbauan yang disampaikannya menimbulkan kegaduhan publik. Ia mengakui bahwa kemungkinan terjadi perbedaan pemahaman atau penafsiran di tingkat sekolah sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di masyarakat.
Terlepas dari polemik yang muncul, Dinas Pendidikan tetap memberikan apresiasi kepada para guru yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi rumah siswa dan menyerahkan rapor secara langsung.
“Terkhususnya untuk Ibu Guru yang hamil tapi tetap mengantarkan rapor siswa, kami sangat apresiasi itu dan berterimakasih untuk Pengabdiannya,” ucap Morids Bulan, mengapresiasi.
Morids juga menilai bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai teknis pelaksanaan himbauan tersebut. Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi guru untuk menyelesaikan seluruh kunjungan dalam satu hari.
“Sebenarnya tidak harus antar semua rapor siswa dalam sehari. Ini kan libur cukup panjang, jadi untuk guru sekedar isi waktu libur saja. Mungkin 1 hari antar rapor 1 atau 2 siswa saja. Tidak perlu repot antar semuanya dalam 1 hari,” ujar Morids Bulan.
Meskipun demikian, perdebatan yang terjadi menunjukkan bahwa kebijakan atau himbauan yang disampaikan secara lisan berpotensi menimbulkan multitafsir ketika diterapkan di lapangan. Di satu sisi, tujuan membangun kedekatan antara sekolah dan orang tua mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. Namun di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa pelaksanaan kegiatan tambahan perlu mempertimbangkan aspek waktu, jarak, biaya, serta kondisi fisik guru yang berbeda-beda.
Karena itu, polemik ini menjadi bahan refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Rote Ndao. Kejelasan komunikasi, petunjuk teknis yang lebih rinci, serta fleksibilitas dalam pelaksanaan dinilai menjadi faktor penting agar tujuan baik sebuah himbauan dapat dipahami secara seragam dan tidak menimbulkan beban yang tidak diharapkan.
Menutup penjelasannya, Morids memastikan bahwa seluruh masukan yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan ke depan.
“Hal ini tetap kami akan evaluasi agar kedepannya jadi lebih baik lagi,” jelas Morids Bulan.







