PORTALNTT.COM, KUPANG – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, diketahui sudah melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan harta kekayaan dilakukan saat masih menjadi Pejabat Negara, seperti Wali Kota Kupang, pimpinan dan anggota DPRD serta kepala dinas.
Ketika sudah tidak menjabat, laporan harta kekayaan masih tercantum di laman situs e-Announcement lhkpn.kpk.go.id, website resmi KPK. KPK memberi pernyataan disclaimer.
Dari daftar itu, Bakal Calon Wali Kota paling miskin adalah George Melkianus Hadjoh, sedangkan yang paling kaya adalah Jefri Riwu Kore.
Menjadi calon Walikota termiskin, George Hadjoh mengaku santai dan tidak terbeban karena baginya mengumpulkan harta di surga jauh lebih penting daripada mengumpulkan harta di dunia.
“Saya 38 tahun jadi PNS. 28 tahun di Bapeda. 1 tahun di pemberdayaan perempuan. 5 tahun di Dispora. 5 tahun di Biro Umum, merangkap PLT Kadis Kelautan dan Perikanan dan PJ Wali Kota Kupang 1 tahun. Kalau mau kumpul harta sudah berapa banyak. Dulu ada mobil hasil sewa beli. Pak Esthon tambah 10 juta dan saya tambah 13 juta, tapi sudah kasih ke anak yang sulung. Jadi waktu mau maju Wali Kota mau naik motor karena tidak ada mobil, ada yang kasih pinjam mobil,” ungkap calon Wali Kota Kupang George Hadjoh, Sabtu (28/9/2024).
Menurut George Hadjoh, motto hidupnya ‘Menjadi Berkat Bagi Sesama’, sehingga ia ingin melakukan pelayanan, berbuat kebaikan tanpa harus menundanya.
“Saya kutip ayat di Amsal 3:27, yang berbunyi: Janganlah menahan kebaikan dari pada orang-orang yang berhak menerimanya, padahal engkau mampu melakukannya”. Itulah kenapa saya selalu mengutamakan pelayanan, melakukan kebaikan. Dulu waktu di Biro Umum mereka selalu menyebut saya Pegadaian, Mengatasi Masalah Tanpa Masalah,” ungkap George Hadjoh.
George Hadjoh mengakui ingin menjadi Wali Kota Kupang karena ingin melayani masyarakat. Pasalnya selama menjabat 1 tahun ada banyak persoalan yang ditemuinya namun keterbatasan waktu sehingga Ia belum bisa menyelesaikannya.
“Selama 1 tahun rumah jabatan terbuka untuk pengaduan masyarakat. Masyarakat datang sampaikan masalah lalu segera temukan solusi dan eksekusi. Tapi sebelum bicara saya pimpin doa minta hikmat dari Tuhan baru kita bicara. Dan itu banyak menolong orang. Jika langsung bisa dieksekusi saat itu juga selesai tapi kalau masih menunggu perencanaan saya panggil kepala dinasnya dan segera tindaklanjut sampai tuntas,” tegas George Hadjoh ketua Perkemi NTT yang sukses membawa NTT menjadi penyumbang medali dalam 6 PON berturut-turut.
Lebih lanjut dikatakan George Hadjoh seorang pemimpin harus bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti masalah air, kebersihan, kesejahteraan, tempat tinggal, pelayanan kesehatan saat sakit. Seperti perintah Tuhan dalam Matius 25: 34-36, Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum, ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu melawat Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku.
“Pesan Alkitab jelas bahwa pemimpin harus membantu masyarakat karena pemimpin itu wakil Tuhan di dunia. Pemimpin jangan memikirkan dirinya karena ketika dia memikirkan dirinya maka disitu ada hak-hak masyarakat yang terabaikan. Saya mau masuk surga. Matius 6:19-34 berbunyi: Janganlah kamu mengumpulkan harta di bumi; di bumi ngengat dan karat merusakkannya dan pencuri membongkar serta mencurinya. Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di sorga; di sorga ngengat dan karat tidak merusakkannya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya,” pungkas George Hadjoh yang dulu bercita-cita ingin jadi Pendeta.
Berikut daftar Bakal Calon Wali Kota paling miskin sampai bakal calon Wali Kota paling kaya.
1. George Melkianus Hadjoh (617 juta)
George Hadjoh merupakan ASN pada Pemerintah Provinsi NTT. Dia menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT namun mengajukan pensiun dini karena bertarung di Pilkada Kota Kupang.
Sebelumnya, George Hadjoh menjabat Kepala Biro Umum Setda NTT dan Penjabat Wali Kota Kupang selama setahun.
George Hadjoh terakhir melaporkan harta kekayaan pada 30 Desember 2023 dengan total Rp 617.752.327.
Rincian harta kekayaan George Hadjoh:
A. Tanah dan Bangunan Rp 450.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 395 m2/148.5 m2 di Kab/Kota Kupang (hibah tanpa akta) Rp 350.000.000
– Tanah seluas 5580 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 100.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 87.000.000
– Mobil Daihatsu Taft GT/F70 tahun 1999 (hasil sendiri) Rp 50.000.000
– Motor Honda NC 12AF2CBI A/T tahun 2013 (hasil sendiri) Rp 6.000.000
– Motor Honda Y1602N02LO A/T tahun 2015 (hasil sendiri) Rp 5.000.000
– Motor Yamaha 2PV R M/T tahun 2022 (hasl sendiri) Rp 26.000.000
C. Kas dan Setara Kas Rp 80.752.327
2. Jonas Salean (2,9 miliar)
Setelah tidak lagi menjabat Wali Kota Kupang (2012-2017), Jonas Salean terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024.
Politikus Partai Golkar ini terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 30 Desember 2023 senilai Rp 2.989.739.500.
Harta kekayaan Jonas Salean terdiri dari:
A. Tanah dan Bangunan Rp 2.563.143.000
– Tanah seluas 500 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 108.000.000
– Tanah seluas 5300 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 106.000.000
– Tanah seluas 15600 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 421.200.000
– Tanah dan bangunan seluas 300 m2/150 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 151.400.000
– Tanah dan bangunan seluas 612 m2/860 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 1.544.888.000
– Tanah dan bangunan seluas 383 m2/175 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 231.655.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 156.500.000
– Motor Honda Karisma Sepeda Motor tahun 2004 (hasil sendiri) Rp 6.500.000
– Mobil toyota Kijang Minibus tahun 2003 (hasil sendiri) Rp 95.000.000
– Mobil Honda CRV RE 12WD 2,4 AT CKD Jeep tahun 2010 (hasil sendiri) Rp 55.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 76.531.600
D. Kas dan Setara Kas Rp 193.564.900
4. Alexander Foenay (96,3 miliar)
Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024 dari Partai Perindo ini terakhir membuat pelaporan LHKPN pada 30 Desember 2022 dengan total Rp 96.367.172.244.
Harta kekayaan Alex Foenay senilai Rp 96,3 miliar lebih terdiri dari:
A. Tanah dan Bangunan Rp 98.125.000.000. Ia memiliki 10 bidang tanah yang tersebar di Kab/Kota Kupang.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 2.880.000.000.
Alex Foenay memiliki 12 mobil, salah satu diantaranya mobil Toyota Fortuner tahun 2021 (hasil sendiri) seharga Rp 575.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 492.500.000
D. Kas dan Setara Kas Rp 353.135.795
E. Harta Lainnya Rp 2.500.000.000
I. Sub Total Rp 104.350.635.795.
II. Hutang Rp 7.983.463.551
III. Total harta kekayaan ( I-II ) Rp 96.367.172.244
3. Christian Widodo (4,6 miliar)
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Anggota DPRD Provinsi NTT periode 2019-2024 ini terakhir kali melaporkan harta kekayaan 30 Desember 2022 dengan total Rp 4.660.413.064.
Rincian harta kekayaan Christian Widodo senilai Rp 4,6 miliar sbb:
A. Tanah dan Bangunan Rp 1.600.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 125 m2/225 m2 di Kab/Kota Kupang (hasil sendiri) Rp 1.100.000.000
– Tanah dan bangunan seluas 489 m2/600 m2 di Kab/Kota Bengkulu (hadiah) Rp 500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 570.875.000
– Mobil Toyota Avanza 1.5 Veloz tahun 2015 (hasil sendiri) Rp 175.000.000
– Mobil Pajero Sport Dakar tahun 2017 (hasil sendiri) Rp 365.000.000
– Motor Viar Sepeda Motor Roda 3 tahun 2020 (hasil sendiri) Rp 30.875.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 396.200.000
D. Surat Berharga Rp 282.400.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 1.710.938.064
F. Harta Lainnya Rp 100.000.000
5. Jefri Riwu Kore (167,4 miliar)
Mantan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore (2017-2022) terakhir kali membuat Pelaporan LHKPN pada 17 November 2022, dengan total Rp 167.413.170.497.
Rincian harta kekayaan Jefri Riwu Kore senilai Rp 167,4 miliar:
A. Tanah dan Bangunan Rp 145.349.650.000. Ia memiliki 28 bidang tanah dan bangunan, tersebar di Kota Tangerang, Jakarta Barat, Kab/Kota Kupang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Denpasar, Kota Gianyar dan Kabupaten Sumba Timur.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 317.500.000
– Mobil Honda Jazz GK 15RSCVT tahun 2018 (hasil sendiri) Rp 190.000.000
– Mobil Toyota Harrier tahun 2001 (hasil sendiri) Rp 37.500.000
– Mobil BMW 5281 Auto tahun 1996 (hasil sendiri) Rp 20.000.000
– Mobil Toyota Innova tahun 2008 (hasil sendiri) Rp 65.000.000
– Motor Honda NF11CIC M/T/Solo tahun 2012 (hasil sendiri) Rp 5.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp 50.650.000
D. Surat Berharga Rp 1.000.000.000
E. Kas dan Setara Kas Rp 14.995.370.497
F. Harta Lainnya Rp 5.700.000.000.
* Jefri Riwu Kore – Lusia Adinda Dua Nurak Lebu Raya. Keduanya diusung PDI Perjuangan, PAN dan Partai Perindo
* Christian Widodo – Serena Francis dari Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
* Jonas Salean – Sukardan Aloysius, didukung Partai Golkar dan Partai Hanura
* Alexander Funay – Isyak Nuka diusung Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora
* George M. Hadjoh – Theodora Ewalda Taek didukung Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah pendaftaran, KPU Kota Kupang akan melakukan verifikasi berkas masing-masing paslon. Kemudian, KPU Kota Kupang menetapkan paslon yang lolos menjadi peserta Pilkada Kota Kupang pada 22 September 2024.
Sambil menanti proses verifikasi, ada baiknya mengetahui siapa Bakal Calon Wali Kota Kupang dan Bakal Calon Wakil Wali Kota Kupang, termasuk harta kekayaan.
“Informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.”
Menurut KPK, informasi Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang tercantum dalam situs e-Announcement LHKPN ini adalah sesuai dengan yang telah dilaporkan oleh Penyelenggara Negara dalam LHKPN dan hanya untuk tujuan informasi umum.
Situs ini menampilkan Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atas LHKPN yang disampaikan kepada KPK menggunakan Aplikasi e-LHKPN (dimulai dari LHKPN Tahun 2017 dan seterusnya) dan menggunakan Formulir LHKPN Model KPK-A dan Model KPK-B.