Kades Oelolot Akui Bumdes Fela Leo Merugi

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Terkait dengan Pengelolaan Dana Bumdes Fela Leo di Desa Oelolot, Kec. Rote Barat, yang sebelumnya diberitakan oleh media ini bahwa Pengelolaan Dana Bumdes Mencurigakan. Namun kenyataan, Pengelolaan Bumdes Fela Leo ternyata merugi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Oelolot Estefanus Alnabe pada media ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada, Jumat (19/2/2020).

Kepada media ini, Kades Oelolot mengungkapkan bahwa Penyertaan Modal BUMDES Tahun 2018 sebesar  95 juta rupiah, dan tahun 2019 sebesar 105 juta, tapi tidak terealisasi hingga akhirnya masuk ke Kas SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang baru dikirim ke rekening Bumdes di Tahun 2020.

  

“Tahun 2019, modal Bumdes 105 juta. Di pake untuk dana cadangan BLT Oktober – Desember 17.001.000. Sehingga yang di kasi ke BUmdes Rp 87.999.000,” jelas Estefanus Alnabe.

Estefanus juga menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bumdes Fela Leo untuk Tahun 2018 dengan anggaran sebesar 95 juta rupiah itu sudah dikelola oleh Pihak Pengurus Bumdes untuk usaha dagang Rumput Laut kering yang beli di petani dan sudah kasih LPJ.

“Sebelum jual (Rumput Laut), harga turun 21 Rb/Kg, dan ada yg harga 22 Rb/Kg. Dan pengurus minta pertimbangan dari Saya dan kita sepakat jual dan mengalami kerugian,” ungkap Kades Oelolot.

Kades Oelolot juga mengaku bahwa dirinya sudah undang Ezra Daniel Selly selaku Ketua Bumdes untuk rapat terkait hal tersebut, tapi Ketua Bumdes masih berhalangan untuk penuhi undangan tersebut.

Sebelumnya juga telah diberitakan oleh media ini bahwa Ketua Bumdes Fela Leo di Desa Oelolot, yakni Ezra Daniel Selly enggan transparan saat media ini pertanyakan pengelolaan Dana Bumdes Fela Leo.

Untuk diketahui bahwa polemik pengelolaan Dana Bumdes Fela Leo di Desa Oelolot ini terkuak setelah media ini mendapat laporan masyarakat yang curiga karena tidak ada transparansi terkait pengelolaan Dana Bumdes tersebut. Bahkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari Bumdes tersebut juga belum diserahkan ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kab. Rote Ndao.

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

Related posts