Kadis PUPR Rote Ndao Janji Tuntaskan Temuan Audit BPK Sebelum Akhir Juli

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Setelah menjadi sorotan publik terkait temuan hasil audit atas sejumlah proyek jalan Tahun Anggaran 2025, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao, Sonny Saban, ST, akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut temuan tersebut.

Sonny membenarkan adanya temuan hasil pemeriksaan yang mencakup kekurangan volume pekerjaan pada 12 paket proyek jalan serta denda keterlambatan pada empat paket pekerjaan. Namun, ia menegaskan sebagian besar temuan tersebut telah ditindaklanjuti melalui penyetoran kembali ke kas daerah.

“Memang betul sesuai hasil audit BPK Perwakilan NTT terdapat temuan kekurangan volume sebanyak 12 paket pekerjaan jalan dengan total temuan sebesar Rp268.307.149,69,” kata Sonny Saban kepada media ini.

Menurut Sonny, hingga 10 Juli 2026, perkembangan penyelesaian temuan tersebut menunjukkan hasil yang signifikan. Dari total 12 paket pekerjaan yang menjadi objek temuan, 11 paket telah menyetor seluruh nilai kekurangan volume ke kas daerah.

Sementara itu, satu paket pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Aqiles Karya, yakni Rehabilitasi Ruas Jalan Alukama–Lekunik (Hotmix), baru melakukan penyetoran sebagian.

“Posisi per 10 Juli 2026, dari 12 paket tersebut, 11 paket telah menyetor kembali sedangkan satu paket baru menyetor sebagian, sehingga secara keseluruhan tersisa Rp68.047.791,56 yang belum disetor,” jelas, Sonny Saban

Kepala Dinas PUPR memastikan pihaknya terus melakukan koordinasi dan penagihan kepada penyedia jasa agar sisa temuan tersebut segera dipenuhi.

“Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao berkomitmen bahwa sebelum akhir bulan Juli ini, semuanya telah disetor ke kas daerah,” tegas Sonny.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi komitmen resmi pemerintah daerah Rote Ndao untuk menuntaskan rekomendasi hasil audit dan memulihkan seluruh kekurangan penerimaan daerah.

Selain menjelaskan soal kekurangan volume pekerjaan, Sonny juga menepis kekhawatiran terkait denda keterlambatan empat proyek jalan yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Ia memastikan seluruh kewajiban denda keterlambatan atas proyek yang penyelesaiannya melampaui Tahun Anggaran 2025 telah dipenuhi.

“Selain temuan kekurangan volume, juga ada denda keterlambatan empat paket pekerjaan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran 2025, dan kesemuanya telah disetor ke kas daerah sebesar Rp46.866.477,74,” ungkapnya.

Dengan demikian, temuan denda keterlambatan yang sebelumnya menjadi sorotan telah ditindaklanjuti secara penuh, sementara penyelesaian temuan kekurangan volume tinggal menyisakan satu penyedia jasa.

Meski demikian, perhatian publik belum sepenuhnya berakhir. Komitmen untuk menyelesaikan sisa pengembalian sebesar Rp68.047.791,56 kini menjadi ukuran keseriusan Dinas PUPR dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Pengembalian kerugian atau kekurangan pembayaran memang merupakan langkah penting dalam menindaklanjuti rekomendasi auditor. Namun, penyetoran tersebut tidak menghapus perlunya evaluasi terhadap proses pengawasan pekerjaan, pengendalian mutu, dan verifikasi volume sebelum pembayaran dilakukan.

Masalah ini menjadi pengingat bahwa pengawasan proyek infrastruktur tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan fisik, tetapi juga dari ketepatan volume pekerjaan, kepatuhan terhadap kontrak, dan kemampuan pemerintah daerah memastikan setiap rupiah uang publik digunakan sesuai ketentuan.

Kini, publik menanti apakah target yang disampaikan Kepala Dinas PUPR benar-benar terealisasi sebelum akhir Juli 2026. Jika seluruh sisa temuan berhasil disetor, maka seluruh rekomendasi keuangan dari hasil audit tersebut akan dinyatakan telah ditindaklanjuti dari sisi pengembalian ke kas daerah, sementara evaluasi terhadap tata kelola proyek tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian agar temuan serupa tidak terulang pada tahun-tahun mendatang.

Komentar Anda?

Related posts