Khabar Gembira, Gubernur Laka Lena Pastikan 9 Ribu PPPK NTT Aman, DPRD Minta Komitmen Jangan Sekadar Janji

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menegaskan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi NTT tidak akan dirumahkan meski aturan pembatasan belanja pegawai mulai diberlakukan pada 2027.

Kepastian itu disampaikan Melki dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi NTT Tahun 2026 di Aston Kupang Hotel and Convention Center, Kamis (7/5/2026).

Menurut Melki, pemerintah pusat telah memberi sinyal kuat bahwa tenaga PPPK tetap dipertahankan, termasuk di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Karena itu, masyarakat diminta tidak termakan isu pemecatan massal yang belakangan memicu keresahan.

“Sudah ada komunikasi dan kesepahaman dari pemerintah pusat bahwa tidak ada PPPK yang dirumahkan,” tegas Melki.

Ia mengatakan, informasi tersebut juga diperkuat oleh Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah daerah, kata dia, kini tinggal menunggu kebijakan resmi secara tertulis dari pusat sebagai dasar pelaksanaan di daerah.

Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran ribuan PPPK terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai Januari 2027.

Meski memastikan PPPK tetap aman, Melki mengakui pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menyiapkan anggaran, terutama untuk tenaga guru yang jumlahnya mendominasi di kabupaten dan kota.

Pemerintah Provinsi NTT, lanjut dia, masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kemungkinan penggunaan Dana BOS maupun skema bantuan pusat lainnya untuk mendukung pembayaran gaji PPPK dan tenaga kontrak.

“Kalau ada dukungan dana pusat, tentu akan sangat membantu daerah dalam menjaga pembayaran guru PPPK dan tenaga kontrak,” ujarnya.

Melki menegaskan Pemerintah Provinsi NTT tidak akan meninggalkan para PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor.

“Kami berkomitmen tidak meninggalkan satu pun PPPK sambil menunggu arahan resmi dari pusat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Rondo, menyambut positif sikap pemerintah provinsi yang memberikan kepastian bagi ribuan PPPK dan tenaga honorer di NTT.

Menurut Winston, pernyataan gubernur menjadi jawaban atas kegelisahan ribuan pegawai yang selama beberapa waktu terakhir dihantui isu pengurangan tenaga kerja akibat keterbatasan fiskal daerah.

“Ini bukan sekadar soal pegawai, tetapi menyangkut pelayanan publik di NTT. Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi harus bekerja dengan tenang agar masyarakat juga mendapat pelayanan maksimal,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan DPRD NTT akan mengawal penuh kebijakan tersebut agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak berubah menjadi sekadar janji politik.

Ia juga meminta proses pendataan PPPK dilakukan secara valid dan transparan agar seluruh tenaga yang ada benar-benar terakomodir dalam sistem kepegawaian pemerintah.

“Data harus jelas by name by address supaya tidak ada yang tercecer dan tidak ada penumpang gelap,” tegas Winston.

DPRD NTT, lanjutnya, juga akan memastikan komitmen mempertahankan PPPK tetap selaras dengan kemampuan keuangan daerah melalui pembahasan APBD ke depan.

Berdasarkan data tahun 2026, jumlah PPPK di wilayah daratan Timor cukup besar. Pemerintah Provinsi NTT tercatat memiliki 17.133 PPPK, sementara Kota Kupang sebanyak 3.788 orang, Kabupaten Kupang 4.179 orang, Kabupaten Timor Tengah Selatan 2.555 orang, Kabupaten Timor Tengah Utara 2.599 orang, Kabupaten Belu 2.392 orang, dan Kabupaten Malaka 1.675 orang.

Komentar Anda?

Related posts