Komisi II DPRD Kota Kupang Soroti Transparansi Pajak Penerangan Jalan

  • Whatsapp
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), Senin (19/1/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi strategis sekaligus mengevaluasi progres kinerja pasca-masa persidangan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho, mengatakan kunjungan tersebut menyasar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Keuangan, Perumda Air Minum, Perumda Pasar, serta Dinas Pertanian. Evaluasi difokuskan pada berbagai persoalan teknis dan administratif yang berpengaruh terhadap kinerja pelayanan dan pendapatan daerah.

“Kami turun langsung untuk mendengar persoalan dan masukan dari mitra kerja. Dari situ, Komisi II akan mengambil langkah strategis melalui komunikasi politik dengan pemerintah daerah maupun pimpinan DPRD,” kata Roy saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kupang.

Dalam kunjungan ke Bapenda, Komisi II menyoroti transparansi pengelolaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut melalui PT PLN (Persero). Roy menyebut, meskipun daerah menerima setoran PPJ hingga puluhan miliar rupiah setiap tahun, rincian data mengenai sumber dan perhitungan pajak tersebut belum disampaikan secara terbuka.

Menurut Roy, PPJ merupakan hak masyarakat Kota Kupang yang dipungut dari setiap transaksi pembelian listrik. Karena itu, mekanisme perhitungan dan penyetoran pajak harus disampaikan secara jelas dan akuntabel.

“PLN adalah perusahaan negara yang melayani masyarakat. Pajak daerah yang dipungut dari warga harus memiliki data yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Komisi II, lanjut Roy, akan meminta pimpinan DPRD Kota Kupang untuk mengirimkan surat resmi kepada PLN. Selain itu, DPRD juga akan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan PLN dan Bapenda guna memperoleh data riil terkait setoran Pajak Penerangan Jalan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Roy Riwu Kaho.

Komentar Anda?

Related posts