Paripurna DPRD Lembata, Semua Fraksi Menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, LEMBATA – Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Lembata, disetujui DPRD setempat untuk menjadi peraturan daerah.

Persetujuan dinyatakan dalam rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lembata, Kamis (30/9/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero didampingi Wakil Ketua DPRD, G. Fransiskus dan Ibrahim Begu. Bupati Lembata, Thomas Ola bersama Sekda Paskalis Ola Tapobali dan unsur Forkopimda Lembata yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna tersebut, mendengarkan laporan Banggar DPRD, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD, dan penyerahan Rancangan Perda dari pimpinan DPRD ke Bupati Lembata.

Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero kepada wartawan mengatakan, paripurna X dan IX adalah kelanjutan dari pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2021.

“Kemarin kita mulai dengan rancangan kebijakan umum dan prioritas platform anggaran sementara perubahan APBD. Di bahas siang dan malam oleh Banggar dan TAPD dari nota kesepahaman yang ditandatangani bersama. Dari dasar itu kita pakai untuk menyusun nota keuangan,” kata ketua DPRD Lembata Petrus Gero.

Paling didahului dengan RKA dan setiap OPD masing-masing yang akan menghasilkan struktur rancangan APBD perubahan dan disampaikan kepada DPRD.

Dan tugas DPRD di tahapan ini selesai dengan persetujuan dan pendatanganan berita acara persetujuan bersama antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah kabupaten Lembata.

Dijelaskan, tentu masyarakat juga harus mengetahui apa saja yang termuat dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2021. Yang pertama lahirnya PMK no 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan pengelolaan dana desa yang berdampak pada refocusing anggaran.

“Kabupaten Lembata juga mengalami penyesuaian realokasi. DAU kita dengan sendirinya berkurang. Efek dari itu PAD kita pun turun drastis. Maka kita mendorong OPD untuk bekerja maksimal agar mencapai target PAD,” ungkapnya.

Dijelaskan hal lain yang menjadi penting adalah bagaimana mengakomodir bencana seperti banjir bandang yang terjadi beberapa waktu lalu. Juga bagaimana mendudukkan APBD II dengan pinjaman PEN.

Sementara, Bupati Lembata Thomas Ola dalam pendapat akhirnya menjelaskan, rangkaian proses pembahasan yang telah dilaksanakan merupakan wujud sinergi positif penyelenggaraan pemerintah daerah yang baik.

Khususnya, Lanjut Thomas Ola pelaksanaan tata kelola keuangan supaya tetap sejalan dengan dinamika perkembangan kondisi dan tuntutan regulasi penyelenggara pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Proses dinamika pembahasan harus dipahami dan dimaknai sebagai wujud niat baik dan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas dalam rangka percepatan akselerasi pembangunan daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, bupati Lembata, Dr. Thomas Ola menyebutkan bahwa, pokok substansi dari Ranperda tersebut yang merupakan hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD di antaranya Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah, penerimaan pembiayaan daerah serta pengeluaran pembiayaan daerah.

“Draf final Ranperda hasil pembahasan Banggar DPRD dan TAPD untuk ditetapkan menjadi perda yang baru saja mendapatkan persetujuan DPRD telah memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” urai Thomas Ola.

Terkait saran dan rekomendasi yang disampaikan anggota DPRD melalui pemandangan umum fraksi, rapat komisi dan rapat Banggar DPRD dan TAPD, akan menjadi bahan evaluasi dan referensi bagi pemerintah daerah dalam menyusun peraturan bupati tentang penjabaran pelaksanaan APBD Perubahan TA 2021.

“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf sekiranya dalam rangkaian proses pembahasan Ranperda ini terdapat kekhilafan dan perilaku tutur kata yang kurang berkenan dihati, semoga hal ini menjadi koreksi dan introspeksi demi terbangunnya sinergi dan harmoni antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam membahas rencana kebijakan strategis lainnya,” ungkapnya.

Penulis: Wilibaldus Kali
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60