PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Kupang, Agus Ririmase meminta maaf kepada masyarakat terkait pelayanan yang sedikit terhambat akibat pandemi covid 19.
Pemintaan maaf tersebut dilontarkan Kadis Dukcapil Kota Kupang, karena sempat viral di media sosial terkait pelayanan disdukcapil yang terlambat.
Menurut Agus Ririmase selaku Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kota Kupang, bahwa dirinya telah membaca postingan saudara (Grace Ndon) dan dirinya juga menyampaikan bahwa situasi saat ini benar-benar tidak memungkinkan untuk dapat melayani seluruh permintaan masyarakat dalam pengurusan surat-surat di dinas yang ia pimpin tersebut.
“Hal tersebut bukan disengajakan. Saudara pasti tahu dan masyarakat kota kupang pasti tahu. Bahwa saat ini Virus covid 19 sementara mewabah dimana mana. bukan saja di Kota Kupang, tapi di seluruh dunia,” ungkap Agus memberi penjelasan.
Agus mengakui dalam memerangi covid 19 ini, Pemerintah sementara berusaha untuk keluar dari masalah ini dengan berupaya memutus mata rantai virus corona.
“Kami menyadari bahwa adminduk (KTP , KK, Akte dan lain-lain yang ada di dukcapil adalah Hak warga Negara (masyarakat) dan wajib hukumnya pemerintah melalui Disdukcapil memberikan hak itu,” tandas Agus.
Namun, Agus mengakui bahwa situasi saat ini berbeda dengan kondisi sebelum covid. dimana dari Presiden, sampai ke pemerintahan yang paling rendah Semua mengetahui akan hal yang kita alami.
Karena itulah, dirinya menjelaskan bahwa tidak ada niat untuk tidak melayani masyarakat hanya saja di batasi agar tidak terjadi kerumunan masyarakat.
“Setiap pagi saya memberikan arahan kepada semua masyarakat yang datang urus di dukcapil agar mengikuti himbauan dari pemerintah. Tetapi, di tengah pandemi covid ini bukannya masyakat mengindar dan jaga kesehatan malah semakin membludak. Sepertinya masyakat lebih takut tidak memiliki KTP dari pada takut Virus corona,” kata Agus.
Dirinya juga membeberkan bahwa seluruh pengawai diminta agar bekerja dari rumah.
“Kami dianjurkan untuk kerja dari rumah, dan kami sudah umumkan di medsos/ media lainnya kalau yang datang di dukcapil hanya yang benar benar Urgen, seperti Keperluan KTP untuk BPJS, Anak mau Sekolah, mau masuk TNI/Polri atau sekolah Kedinasan lainnya (sesuai instruksi Dirjen dukcapil), yang lainnya atau yang belum urgent bisa melalui Whatshap maupun akun FB dinas dukcapil,” tegas Agus.
Lebih lanjut dikatakannya karena pertimbangan kemanusiaan kami masih masuk kantor dengan pemberlakuan piket secara bergantian dan tidak semua masuk kantor atau dibatasi.
“Dengan demikian kami juga melakukan pembatasan jumlah pelayanan pada masyarakat yaitu 30 orang untuk mengurus Kartu Keluarga, 30 mengurus Akte Kelahiran, 30 mengurus KIA, & 50 org mengurus KTP,” jelas Agus.
Hal tersebut menurutnya adalah sebuah langkah bijak, agar tetap melayani masyarakat ditengah pandemi covid-19. (Red)