Pilihan Aman Obat Anti Nyeri Bagi Anak dan Ibu Hamil

  • Whatsapp
banner 468x60

Oleh: dr. Filsa Fina (Dokter Umum Puskesmas Bakunase)

PORTALNTT.COM – Nyeri merupakan hal yang masih menjadi permasalahan yang  sering dikeluhkan oleh masyarakat. Banyak pilihan anti nyeri yang beredar luas di pasaran, baik yang dapat dibeli bebas  maupun yang harus menggunakan resep dokter.

Sering menjadi pertanyaan adalah, apakah obat anti nyeri aman bagi anak dan ibu hamil?. Pemberian anti nyeri bagi anak dan ibu hamil perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan resiko serta manfaat bagi penerima obat. Nyeri yang tidak tertangani dengan baik dapat menyebabkan stress, gangguan tidur, hingga depresi. Di sisi lain, penggunaan anti nyeri yang tidak tepat atau berlebihan dapat meningkatkan efek samping yang tidak diinginkan.

Terdapat kategori tingkat keamanan penggunaaan obat pada ibu hamil dari FDA (Food Drug Administration). Kategori A : aman unntuk janin, kategori, B : cukup aman untuk janin, kategori C : dapat bersiko, digunakan jika perlu. Obat ini dianjurkan hanya jika mamfaat yang diperoleh oleh ibu atau janin melebihi resiko yang mungkin terjadi, kategori D: ada bukti positif dan resiko, digunakan jika darurat, Kategori X : kontraindikasi dan sangat berbahaya bagi janin. Aman artinya, apabila penggunaan obat yang masuk dalam kategori A dan B, sedangkan untuk obat kategori C dan D dianjurkan wajib melalui pertimbangan dokter, dengan memikirkan besar manfaat dibandingkan resikonya
Menurut pedoman dari World Health Organization (WHO), manajemen nyeri dilakukan dengan pendekatan anak tangga, dimana pada tahap 1, nyeri ditatalaksana dengan analgesic nonopioid seperti paracetamol atau obat anti inflamasi non steroid (OAINS).

Paracetamol atau acetaminophen merupakan obat analgesic non-opiat yang berfungsi untuk meredakan nyeri dan demam. Nyeri yang dapat diatasi oleh paracetamol adalah nyeri ringan hingga sedang. Diklasifikasikan ke dalam kategori B oleh FDA, dan kategori A oleh TGA (Therapeutic Goods Administration).

Dibandingkan dengan golongan OAINS, efek samping paracetamol paling minimal. Aman bagi anak, dan dapat dikonsumsi oleh ibu hamil pada setiap trimester kehamilan. Dosis untuk orang dewasa 500-1000 mg tiap 4-6 jam.

Dosis maksimal yang boleh dikonsumsi perhari yakni 4000 mg. Dosis untuk bayi dan anak-anak 10-15mg/kgBB tiap 4-6 jam. Efek samping pada sistem pencernaan yakni mual, muntah, nyeri perut,diare ditemukan pada 15 % pengguna obat ini. Gangguan fungsi hati pada 1-10% pengguna, namun hal ini dapat terjadi apabila penggunaan obat sudah melebihi dosis yang seharusnya. Kontraindikasi penggunaan obat ini adalah bagi mereka yang mempunyai riwayat alergi paracetamol dan gangguan fungsi hati.

Golongan obat kedua yang cukup aman digunakan yaitu golongan Antiinflamasi Non Steroid (OAINS) diklasifikasikan oleh FDA dalam kategori B atau C pada trimester pertama dan kedua, kemudian berubah menjadi kategori D pada trimester ketiga. Obat-obatan yang masuk dalam kategori ini dan banyak dijual bebas, contohnya Asam Mefenamat, Ibuprofen, Ketoprofen, Aspirin, Diklofenak dan Metamizole.  
Untuk anak-anak disarankan penggunaan golongan OAINS pada usia lebih dari 14 tahun, kecuali Ibuprofen sudah boleh diberikan pada anak usia lebih dari 6 bulan. Pada ibu hamil, disarankan penggunaan obat ini pada usia kehamilan ≤ 20 minggu masa kehamilan. Penggunaan OAINS pada ibu hamil tidak disarankan bila usia kehamilan diatas 30 minggu, namun penggunaannya masih diperbolehkan dengan mempertimbangkan manfaat dan resiko dengan dosis terapiutik terendah, durasi sesingkat mungkin serta wajib dibawah pengawasan dokter.

Penggunaan OAINS sebaiknya tidak dijadikan plihan pertama untuk mengatasi nyeri pada ibu hamil dan anak, namun pada kondisi-kondisi yang tidak dapat dihindarkan, misalnya nyeri dengan kualitas sedang-berat yang tidak membaik saat pemberian paracetamol, penggunaan OAINS dapat dipertimbangkan. Efek samping yang paling sering terjadi adalah nyeri ulu hati, mual/muntah, konstipasi, diare, telinga berdenging, ruam kulit/alergi, oleh sebab itu disarankan untuk makan terlebih dahulu sebelum mengkonsumsi golongan obat ini, karena dapat mengiritasi saluran pencernaan.
 Terdapat pula golongan opioid/antinyeri golongan narkotika ( Kodein, Tramadol, Dihidrokodein, Morfin), yang biasanya dipakai untuk mengatasi kualitas nyeri sedang-berat, namun penggunaan obat harus dihindari sedapat mungkin dan digunakan dibawah pertimbangan dan pengawasan dokter.

Prinsip penatalakasanaan nyeri memang harus dilakukan secara bertahap. ada baiknya jika dimulai dengan penanganan non-farmakologis seperti istirahat cukup, kompres hangat/dingin, pijat, fisioterapi dan olahraga.

Bila dalam kondisi genting, atau berada di pelosok, paracetamol bisa menjadi obat pilihan pertama untuk membantu mengurangi nyeri. Apabila paracetamol tidak dapat mengatasi keluhan nyeri, maka OAINS dapat dipertimbangkan mengingat obat-obatan ini mudah untuk didapatkan.

Ingat bahwa mengkonsumsi obat antinyeri tidak dianjurkan dalam jumlah dan jangka watu yang berlebihan. Apabila muncul efek  samping, atau gejala nyeri tidak kunjung membaik, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter.
 

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60