Polres Rote Ndao Diminta Segera Tangkap Pelaku Pengrusakan Gedung Promosi Sentra IKM Nemberalla

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk, SH meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut dan menangkap pelaku Pengrusakan Gedung Promosi Sentra IKM (Industri Kecil Menengah) Nemberalla, di Kec. Rote Barat, Kab. Rote Ndao.

Hal tersebut disampaikan Paulus Henuk saat bersama rekan-rekan anggota DPRD Rote Ndao melakukan agenda Kunjungan Kerja di Wilayah Kec. Rote Barat pada, Kamis lalu (11/2/2021).

Saat meninjau lokasi Gedung tersebut, Paulus Henuk, SH menyatakan bahwa  Gedung Promosi Tenun Rote yang baru saja diselesaikan pembangunannya pada akhir tahun lalu, nampak semua kaca- kaca bangunan diduga kuat dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dugaan pengrusakan ini disinyalir terkait erat dengan masalah hibah tanah di lokasi gedung itu berada.

“Kami mendorong pihak kepolisian segera memproses kasus ini secara profesional, agar pelaku diminta bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Paulus Henuk, menegaskan.

Paulus Henuk juga menambahkan bahwa Pemda Rote Ndao harus segera membentuk tim khusus untuk menertibkan dan mengadministrasikan secara baik semua aset daerah.

Terutama terkait dengan hibah tanah dari masyarakat untuk tujuan pembangunan di Rote Ndao.

“Perlu pengelolaan aset secara profesional dan transparan. Tanah- tanah hibah harus disertifikatkan dan diberi batas-batas yang jelas. Jika tidak, maka aset bisa berpindah tangan dan bahkan bisa dipersoalkan kepemilikannya di masa mendatang,” lanjut Paulus Henuk menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Rote Ndao yakni Johanis Feoh, S.Pd saat dikonfirmasi media ini di kediamannya pada Sabtu (13/2/2021) menjelaskan bahwa kerusakan pada Gedung Promosi tersebut masih dalam tanggung jawab pihak Kontraktor karena masih dalam masa pemeliharaan.

“Pihak Kontraktor sudah nyatakan siap mengganti kembali kaca-kaca yang dirusak oleh orang tidak bertanggung jawab, karena Gedung itu masih dalam masa pemeliharaan. Kontraktor juga sudah membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Rote Barat sejak 2 minggu lalu,” katanya.

Johanis Feoh juga menyesalkan kejadian tersebut, karna Gedung Promosi itu sedianya akan digunakan sebagai tempat promosi tenun ikat dari para pelaku IKM di Kec. Rote Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames J Mbau, S.Sos saat di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pada Minggu (14/2/2021) menjelaskan bahwa dugaan kasus pengrusakan Gedung tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan di Polsek Rote Barat.

“Sudah ada laporan polisi di Polsek Rote Barat dan sudah dilakukan permintaan keterangan pelapor dan saksi2 yang mengetahui setelah adanya pengerusakan. Sedangkan siapa pelakunya, masih dalam penyelidikan. Karena tidak ada saksi yang melihat langsung ketika peristiwa tersebut terjadi,” ujar Iptu Yames Mbau, Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Untuk diketahui, Gedung Promosi Sentra IKM Nemberalla ini baru selesai dikerjakan oleh CV. Trisa pada bulan Desember 2020 lalu dengan anggaran yang bersumber dari APBN sebesar Rp 876.500.000.

Penulis: Daniel Timu

Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60