PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – BPJS cabang kupang kembali mengembangkan layanan kesehatan dalam program JKN-KIS dengan sistem Payment Point Online Banking (PPOB) berkerjasama dengan Bank NTT.
Hingga akhir maret 2017, tercatat BPJS Kesehatan memiliki 422.700 channel pembayaran PPOB, yag terdiri atas modern outlet, traditional outlet, maupun perbankan. Adapun rata-rata transaksi pembayaran iuran BPJS kesehatan per bulan 5,8 juta transaksi pembayaran, yang mana 30%-nya bersumber dari PPOB dengan total iuran peserta JKN-KIS yang terkumpul lewat PPOB Rp. 3,190 Triliun.
“Manfaat penambahan PPOB bagi peserta adalah memudahkan pembayaran iuran BPJS kesehatan (Dekat, Mudah dan Cepat), kenyamanan dalam pembayaran iuran, dan meningkatkan willingness to pay. Kita bisa lihat di kantor BPJS cabang Kupang setiap hari banyak yang antri untuk membayar langsung iuran pada PPOB dan beberapa Bank mitra di kantor cabang. Jadi pembayaran tidak dengan petugas BPJS tetapi dengan pihak Bank dan PT Pos Indonesia yang mobile. Masih banyak yang datang artinya mereka belum tahu secara detail sebenarnya Bank NTT sudah bisa menerima pembayaran, nah ini kami akan terus sosialisasikan sehingga masyarakat tahu bahwa pembayaran BPJS sudah bisa melalui Bank NTT,” ujar Kepala BPJS Cabang Kupang dalam konfrensi pers di kantor BPJS cabang Kupang, Selasa (13/06/2017) siang.
Subkhan menjelaskan saat ini sudah hampir tiga tahun lebih BPJS sudah berkiprah dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Diakuinya, masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi kedepannya yaitu dalam layanan dan juga kualitas dari pemberian pelayanan dari BPJS dan yang terpenting untuk keberlangsungan financial, bagaimana system dan program ini berjalan dengan baik.
“Dari beberapa segmen yang paling tinggi tingkat korektibilitasnya tentu yang dari pemerintah dan yang paling rendah itu dari mandiri atau individu. Di NTT sendiri, ada tunggakan iuran 18 Miliar dari peserta, harapan kami dengan ada kerjasama dengan Bank NTT dapat mengurangi angka tungakan, karena ketika terjadi tunggakan otomatis peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan mulai dari tingkat pertama maupun di tingkat lanjutan,” kata Subkhan.
Sementara itu, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank NTT, Anna Bere Tarak mengatakan dengan kerjasama ini, peserta mandiri JKN-KIS dapat membayar iuran BPJS kesehatan secara online dan efektif dan dapat melakukan transaksi delievery channel ATM dan teller Bank NTT yan sudah dimulai pada tanggal 22 April 2017 lalu.
“Kami berharap dapat membantu BPJS kesehatan mencapai target penerimaan iuran BPJS Kesehatan” ungkap Anna.
Menurut Anna, tanggal 16 Juni 2017 mendatang, Bank NTT siap dengan rilis pembayaran iuran JKN-KIS via mobile banking Bank NTT.
“Kerjasama kemitraan antara Bank NTT dan BPJS Kesehatan akan terus dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang berbasis kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Usai konfrensi pers antara BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan Bank NTT saling memberikan plakat kenang-kenangan sebagai tanda komitmen bersama dalam rangka mewujudkan dan mensukseskan program pemerintah dalam hal layanan kesehatan bagi masyarakat. (Leny)