Semangat Sumpah Pemuda: Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu

  • Whatsapp

Oleh: (Drs. Fransiskus Sili, M.Pd. Pengawas Ahli Madya Kementrian Agama Kota Manado)

Selasa, 28 Oktober 2025, seluruh bangsa Indonesia mensyukuri dan memperingati peristiwa sejarah 97 tahun lalu. Pada saat itu,  para pemuda dari berbagai daerah berkumpul berikrar bersama untuk menyatakan kesatuan dalam keragaman dan keragaman dalam kesatuan, yang ditandai dengan apa yang kita kenal sekarang sebagai peristiwa Sumpah Pemuda. Hari ini bangsa kita berkumpul untuk memperingati hari sumpah pemuda yang ke-97 itu,  sebuah momen bersejarah yang menandai lahirnya kesadaran nasional bahwa pemuda dari berbagai daerah, suku, dan bahasa memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan bersatu.Kantor Kementrian Agama Kota Manado sebagai bagian dari warga bangsa melaksanakan kegiatan yang sama, bukan sekedar rutinitas tahunan, tetapi menjadikan baru peritisitwa yang berlalu ditelan ruang dan waktu. Pesan itulah yang dirangkaikan Hj. Roaga Udin, M.Pd, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Manado, ketika menjadi  inspektur Upacara pada peringatan hari ini.

036529D2-083B-413D-B002-4CE3D68F39B9.jpg

89DE1DBB-713F-450E-9A41-EC2BA425E8E5.jpg

 

Sumpah Pemuda menjadi sebagai ikrar persatuan pemuda dari berbagai organisasi di Indonesia yang lahir pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928. Peristiwa ini diinisiasi oleh Persatuan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan di kalangan pemuda Indonesia, serta menegaskan tekad untuk memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

   Mungkin sedikit catatan sejarah bisa mengingatkan dan mengobarkan semangat juang kita. Latar belakangnya adalah bahwa Kongres Pemuda II diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Kongres Pemuda I yang belum mencapai hasil memuaskan. Kongres ini diprakarsai oleh PPPI dan diadakan di tiga lokasi berbeda, salah satunya di Jakarta dari tanggal 27-28 Oktober 1928.

    Pada pelaksanaan kongres, Sumpah Pemuda dibacakan pada rapat penutupan kongres, 28 Oktober 1928, setelah rumusan hasil kongres dirumuskan. Sebelum itu, untuk pertama kalinya diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman.

    Isi Sumpah Pemuda: sebagai moment historis tetapi tetap bermakna bagi hidup dan karya kita sebagai suatu bangsa, sekarang ini dan di sini. Di banyak literatur dulu, rumusannya memang masih menggunakan Ejaan lama.

      “- Poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.- Poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. – Poetra dan poetri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Meski ditulis dengan ejaan lama, namun maknanya selalu baru: Sumpah Pemuda menjadi simbol persatuan yang kuat di tengah perbedaan suku, agama, dan budaya, serta menegaskan komitmen pemuda untuk memperjuangkan kemerdekaan dan kemajuan bangsa Indonesia. Sumpah Pemuda , yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, memiliki makna yang mendalam dan relevan sepanjang masa.

Lebih dari sekadar teks ikrar, Sumpah Pemuda adalah manifestasi nyata dari persatuan para pemuda dari berbagai suku, agama, dan daerah untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Makna dan semangat itu masih relevan hingga hari ini, ketika kita menghadapi berbagai tantangan baru di era globalisasi dan kemajuan teknologi dan dalam proses panjang berkelanjutan membangun bangsa, mengisi kemerdekaan.

Menteri Pemuda dan Olah Raga, Erick Tohir, dalam sambutannya pada peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, menjelaskan bahwa tema Hari Sumpah Pemuda tahun ini, “Pemuda pemudi bergerak, Indonesia bersatu”. Tema ini menurut Menpora, mengingatkan kita semua bahwa kemajuan bangsa tidak akan terjadi tanpa partisipasi aktif dari generasi muda, pemuda dan pemudi Indonesia harus terus bergerak, berkarya, serta berinovasi demi mewujudkan Indonesia sebagai bangsa semakin kuat dan tangguh dan yang lebih maju, juga dalam peradaban.

 

Masih menurut Menpora, kita hidup di zaman yangserba cepat dan penuh perubahan. Di tengah perkembangan dunia digital, pemuda Pndonesia harus mampu menjadi pelaku perubahan, bukan hanya penonton. “Jadilah pemuda yang adaptif, kreatif, dan berintegritas, mempergunakan kecerdasan, semangat, dan kemampuan untuk membangun negeri ini dari berbagai bidang, baik pendidikan, ekonomi, lingkungan, maupun sosial”, tegasnya.

Selain bergerak maju, lanjutnya, kita juga harus terus menjaga semangat persatuan  dalam keberagaman. Itu berarti perbedaan suku, agama, dan budaya yang kita miliki bukanlah penghalang, tetapi kekayaan yang memperindah bangsa indonesia. Dengan persatuan, kita akan mampu menghadapi segala tantangan, sebagaimana para pemuda tahun 1928 yang mampu melampaui perbedaan demi satu tujuan yakni indonesia yang bersatu.

Tentang semangat kesatuan dalam keberagaman itu, bangsa kita menerima tugas tidak ringan. Keberagaman suku bangsa tidak menjadikan bangsa kita terpecah belah, tetapi menjadi perekat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Makna satu bahasa Indonesia adalah bahwa bahasa yang dapat mempersatukan bangsa, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi antarsuku di Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa yang dijadikan sebagai bahasa pengantar pendidikan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa Indonesia menunjukkan jati diri bangsa Indonensia. Dan semua warga bangsa dari lintas generasi kini tetap berjuang menunjukkan identitas sebagai bangsa, yang diikat dalam NKRI, yang berjalan dalam naungan Pancasila dan UUD 45, yang hidup dalam semangat perbedaan bernapaskan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan itu merupakan rahmat, kekuatan, dan karunia yang diwujudkan melalui sikap saling menghormati. Tugas pemerintah sekarang yang baru berusia satu tahun semakin berat. Perbedaan suku, agama, ras hendaknya terus dilestarikan dan dikelola dengan sungguh dalam berbagai implementasinya, agar semua warga bangsa ini tetap bersatu berjuang membangun bangsa menuju Indonesia maju dan sejahtera. Aneka perbedaan harus  tetap menjadi kekuatan. Di dalamnya orang saling belajar memperkaya diri dan memberdayakan satu sama lain demi membantun diri dan bangsa. Yang kuat melindungi yang lemah, yang kecil menghargai yang besar, dan begitu sebaliknya.  Itulah pluralisme.

Pluralisme berarti mengakui kemajemukan (pluralitas). Dalam konteks hubungan antar agama,misalnya, sekurang-kurangnya terdapat tiga model relasi antar umat beragama, yakni ekslusivisme, inklusivisme, dan pluralisme. Ekslusivisme mengklaim bahwa inti kepercayaan setiap agama benar, tetapi hanya agama tertentu saja yang secara unik menjadi jalan keselamatan bagi seluruh umat manusia. Sikap seperti ini pernah dimiliki Gereja Katolik, yang terungkap dalam semboyan, Extra Ecclesia, Nulla salus, di luar Gereja tidak ada keselamatan. Pandangan ini sudah lama ditinggalkan sejak Konsili Vatikan II. Gereja tetap mengakui diri sebagai jalan kesalamatan, tetapi terbuka untuk berdialog dengan agama dan gereja-gereja lain. Inklusivisme merupakan pandangan bahwa tak ada suatu agama yang menjadi pemilik kebenaran mutlak, karena setiap agama mengandung kebenaran dasar tertentu. Pada setiap agama ada benih kebaikan yang menyelamatkan, dan karena itu setiap agama harus dihormati, namun tidak semua agama bisa disebut sebagai jalan keselamatan yang paripurna. Konsekuensinya, kecendrungan menganggap diri jauh lebih unggul atau sikap sovinisme tetap ada. Pluralisme agama adalah keyakinan bahwa  semua agama mempuyai legitimasi yang setara dan bahwa  tak satu pun agama bisa mengklaim diri sebagai pemilik kebenaran dan keselamatan mutlak. Karena itu dialog, kerja sama dalam suasana persaudaraan harus menjadi ciri khas dari pluralisme. Dari ketiga model di atas, pluralisme religius dianggap sebagai yang paling positif, karena menganut prisip kesetaraan (equality) yang sejalan dengan semangat perabadan jaman ini.

Dengan demikian beberapa makna pokok yang dapat ditarik dari peringatan tahun ini adalah bahwa:Pertama, Persatuan dalam keberagaman. Para pemuda dari berbagai organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan lainnya, sepakat untuk menanggalkan perbedaan dan mengutamakan persatuan nasional. Makna ini menjadi fondasi bagi bangsa Indonesia yang sangat beragam suku, agama, dan budaya untuk tetap bersatu dalam satu identitas. 

Kedua, Kesadaran sebagai satu bangsa. Sebelum 1928, perjuangan melawan penjajah masih bersifat kedaerahan. Sumpah Pemuda mengubah paradigmatersebut, mendorong kesadaran bahwa mereka adalahbagian dari satu bangsa yang lebih besar, yaitu bangsaIndonesia. Ini menjadi modal utama dalam perjuanganmenuju kemerdekaan. Ketiga, Cinta tanah air yang universal. Pengakuan “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia” mengandung makna bahwa seluruhwilayah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangassampai Pulau Rote, adalah satu kesatuan tanah air. Ini menanamkan rasa memiliki dan bangga terhadap tanahair yang harus dijaga keutuhannya. 

Keempat, bahasa sebagai identitas pemersatu. Penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuanmerupakan langkah visioner. Bahasa menjadi jembatankomunikasi yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia yang memiliki ratusan bahasa daerah. PenggunaanBahasa Indonesia yang baik dan benar merupakansalah satu cara mengamalkan nilai Sumpah Pemuda di era modern. Meskipun bahasa Indonesia merupakanbahasa pemersatu bangsa Indonesia sebagai bahasanasional, namun bahasa daerah sebagai bahasa ibujangan sampai punah.

Kelima, semangat rela berkorban. Sumpah Pemuda mencerminkan semangat juang dan rela berkorban para pemuda demi kepentingan bangsa di atas kepentinganpribadi atau golongan. Makna ini relevan untukgenerasi muda saat ini agar terus berkontribusi positifbagi kemajuan bangsa, bukan sekadar mencarikeuntungan pribadi. Bangsa  menghadapi kesulitanbesar untuk maju karena korupsi menjadi penyakitkronis yang sulit disembuhkan. Menyembuhkannyabukan saja melalui penegakan hukum yang terbuka, jujur dan adil bagi para pelaku, tetapi terutamaperubahan mentalitas. Ini pun menjadi semakin sulitKetika mentalitas itu telah melembaga. Lebih parahlagi, ketika para penegak hukum justru berbondong-bondong menjadi pelanggar hukum.

Dan terakhir, sebagai warisan untuk generasimuda. Sumpah Pemuda adalah warisan yang harusterus dipahami dan diamalkan oleh generasi penerusbangsa. Maknanya tidak lekang oleh waktu, melainkanharus terus dihidupkan dalam berbagai bentuk, seperti: mencintai produk dalam negeri, membelakepentingan nasional di kancah internasional, menghindari hoaks dan menyebarkan pesan positif di media sosial, dan tererlibat aktif dalam pembangunandan kemajuan bangsa melalui kesetiaan dan tanggungjawab dalam tugas dan karya pengabdianmasing-masing secara berintegritas.

Terakhir sekali, semangat membangun bangsamenuju kemajuan  dimulai dari semangat semangat dan proses belajar, keberanian untuk bermimpi, dan tekaduntuk berkontribusi secara positif. Karena kita belajarbukan hanya untuk sekolah, tapi untuk kehidupan.. Non scholae sed vitae discimus. Oleh karenanya, apiSumpah Pemuda harus terus dinyalakan, harus terusdiwariskan, harus jadi suluh bagi para pemuda dalammembangun Indonesia.  Api memang membakar. Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini terus mengingatkan kita semua untuk terus mewarisisemangat Sumpah Pemuda: terus menggali maknanya, menghidupi apinya dan bukan abunya.

Komentar Anda?

Related posts