PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, mengingatkan Pemerintah Kota Kupang agar berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait rencana pembelian atau kerja sama dengan PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang. Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus melalui kajian mendalam agar tidak merugikan masyarakat Kota Kupang sebagai penerima manfaat utama layanan air bersih.
Tellendmark menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan vital, sehingga pengelolaannya tidak boleh sekadar berorientasi pada kepentingan jangka pendek.
Untuk pembelian aset PDAM Kabupaten Kupang kata Tellendmark perlu dikaji baik mulai dari aspek tekhnis, apakah aset yang mereka punya itu masih layak tidak dengan harga kesepakatan.
“Aset ini kan sudah dibangun puluhan tahun yang lalu. Pipa-pipa dalam tanah kan perlu di cek kembali masih layak atau tidak sebagai jaringan distribusi air bersih,” ungkapnya pada PortalNTT saat ditemui di ruang fraksi Partai Golkar, Senin (29/9/2025).
Lebih lanjut dikatakannya, perlu diperhatikan negosiasi harga sesuai tidak? Lalu pengelolaannya sampai pada sumber daya manusia yang ada di PDAM Kabupaten Kupang.
“Jika pengambil alihan maka itu secara keseluruhan. Sehingga ketika ambil alih langsung bisa berjalan semaksimal mungkin. Kita harus pastikan kerja sama ini benar-benar menguntungkan masyarakat Kota Kupang. Jangan sampai ada keputusan yang justru menambah beban warga atau mengurangi kualitas layanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi setiap proses negosiasi maupun kesepakatan yang dilakukan.
“Jangan sampai pemerintah tergesa-gesa. Yang paling penting, kepentingan publik harus menjadi prioritas utama. Kalau masyarakat Kota Kupang dirugikan, maka kerja sama ini jelas tidak tepat,” tegas politisi itu.
Selain itu, Tellendmark juga mendorong agar Pemkot Kupang membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan. Transparansi, menurutnya, akan menjadi kunci untuk memastikan tidak ada kepentingan tertentu yang menunggangi kebijakan tersebut.
“DPRD Kota Kupang berdiri bersama rakyat. Kami akan memastikan bahwa kerja sama yang dibangun harus menjamin ketersediaan air bersih dengan harga terjangkau dan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama Perumda Tirta Lontar, Isodorus Lilidjawa, menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dengan PDAM Tirta Lontar dalam rangka pengelolaan aset daerah. Hal ini menjadi langkah penting agar seluruh potensi perusahaan dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat Kota Kupang sebagai pelanggan terbesar.
Menurut Isodorus, komunikasi dan sinergi yang solid antara jajaran manajemen dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan mitra strategis, menjadi kunci keberhasilan pengelolaan aset yang dimiliki PDAM.
“Kita akan melakukan pendekatan dengan pemerintah Kabupaten Kupang dan manajemen PDAM Tirta Lontar, untuk membangun komunikasi menata aset yang ada. Semua yang kita lakukan harus berlandaskan pada semangat yang sama, yaitu melayani masyarakat dengan lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan aset tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, melainkan harus menyentuh kepentingan publik yang lebih luas. Dengan pendekatan itu, PDAM diharapkan mampu memberikan pelayanan air bersih yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan bagi warga Kota Kupang maupun wilayah sekitarnya.
Selain membangun komunikasi, Isodorus menyebut evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) di internal perusahaan akan menjadi fokus perhatian. Tujuannya agar pelayanan publik dapat ditopang oleh tenaga kerja yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen yang sama dalam membawa perubahan positif.
“Sinergi dan keterbukaan adalah modal penting. Kita ingin agar semua yang terlibat di Perumda Tirta Lontar bekerja dengan hati untuk masyarakat,” tambahnya.







