PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Sejak dilantik menjadi penjabat Kepala Desa Lidor, Bernadus Arnolus Fili terus melakukan berbagai upaya demi menciptakan desa Lidor yang tertib dan aman.
Kepemimpinan Bernadus memang sedikit berbeda dari desa lainnya yang ada di kabupaten Rote Ndao, karena dirinya menginginkan penerapan pelayanan yang efisien dengan metode pelayanan satu pintu yang cepat, tepat dan transparan.
“Saya hadir sebagai pemimpin untuk memberikan pelayanan yang prima, mengutamakan transparansi dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Desa, melayani yang belum dilayani, menjangkau yang belum dijangkau melalui pelayanan satu pintu dan semua pelayanan Kependudukan yakni Kartu Keluarga, KTP dan akta Kelahiran proses kepengurusannya ditangani pemerintah Desa dan Pemerintah Desa telah menerbitkan akta perkawinan untuk pasangan yang baru menikah bagi warga desa Lidor,” ungkap Bernadus saat ditemui media ini di kediamannya, Senin (23/07/2019).
Bernadus mengakui selama kurang lebih 10 bulan memimpin, dirinya bersama BPD pada tanggal 28 Januari 2019 telah menerbitkan empat peraturan Desa.
“Peraturan Desa Lidor tentang Penertiban hewan di lokasi persawahan dan perkebunan, peraturan Desa tentang pagar kebun dan pertanian, Peraturan Desa tentang penyelenggaraan perkawinan adat dan peraturan Desa tentang pungutan pajak sementara dalam rancangan dan dipastikan akan terbit sebelum berakhir tahun 2019,” jelas Bernadus.
Bernadus Fili mengakui semua aturan yang diterbitkan tersebut telah berjalan dan untuk menegakan peraturan itu telah dibentuk panitia pengawas (Langga Mok) untuk mengawasi semua aturan tersebut.
“Untuk tunjangan panitia pengawas bersumber dari angaran dan pendapatan Belanja Desa,” ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat Desa Lidor, Agus Ellodea saat dimintai tanggapannya mengatakan sesuai pengamatan dirinya Desa Lidor di bawah kepemimpinan Penjabat Kepala Desa Bernadus Arnolus Filli sekitar 10 bulan telah berhasil menciptakan sejumlah peraturan Desa dan mewujudkan pelayanan Pemerintah satu pintu dan semua pelayanan administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu keluarga dan Akta kelahiran ditangani pemerintah desa setempat.
Menurut Agus Ellodea dalam pengelolaan keuangan desa Kepala Desa Bernadus Arnolus Filli selalu melibatkan masyarakat, mengedepan asas keterbukaan dan yang bersangkutan mampu menyatukan semua perbedaan yang terjadi di tingkat desa, serta selalu menyelasaikan semua masalah melalui jalur kekeluargaan.
“Kami sampaikan terimakasih kepada Bupati Rote Ndao, karena ibu Bupati menunjuk orang yang mampu memimpin desa Lidor yakni Bernadus Arnolus Filly, dan kami berencana menemui Ibu Bupati dan meminta yang bersangkutan (Bernadus Arnolus Filli) tetap menjabat sampai ada pemilihan kepala Desa defenitif,” tegas mantan aparat Desa tersebut. (Nadus)