PORTALNTT.COM, ADONARA – Aksi solidaritas dengan menyalakan 1000 lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak hanya gencar dilakukan warga DKI Jakarta. Massa pendukung Ahok di beberapa wilayah luar Pulau Jawa juga menggelar aksi serupa sebagai bentuk simpati mereka atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Gubernur DKI non aktif itu.
Seperti di Desa Helanlangowuyo, Kecamatan Ile Boleng, Kabupaten Flores Timur (Flotim). ratusan warga berbondong-bondong berkumpul mengadakan aksi 1.000 lilin untuk memberikan dukungan moral bagi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan juga sebagai bentuk protes masyarakat yang tidak setuju atas vonis hakim terhadap Ahok dengan pasal penodaan agama dan hukuman dua tahun penjara.
Aksi tersebut digelar di halaman Kantor Desa Helanlangowuyo pada, Jumat malam, (11/5/2017)
Aksi ini diikuti oleh ratusan masyarakat Desa Helanlangowuyo dari berbagai kalangan. Tidak hanya warga biasa, tetapi juga diikuti oleh Kepala Desa dan beberapa tokoh setempat. Aksi 1.000 lilin ini merupakan bentuk simpati dan dukungan moral warga masyarakat Helanlangowuyo, untuk mantan Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok tersebut.
Warga sejak Jumat (12/5) sore sudah berkumpul dihalaman Kantor Desa.
Warga yang ikut dalam aksi ini mengadakan doa bersama untuk Ahok dan menuntut keadilan serta menyerukan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Tampak beberapa poster foto Ahok bertuliskan “ kita tidak biarkan Pak Ahok Berjuang Sendirian,” dan beberapa foto Ahok juga tampak terlihat diantara lilin-lilin kecil yang terpasang.
Selain itu ada juga masing-masing orang yang membawa poster bertuliskan ” Dari ujung Timur Indonesia Adonara-Lamahelan, Ahok…Ahok NKRI harga mati. Tegakan hukum Indonesia jangan pandang bulu. Doa kami bersamamu Ahok pejuang kebenaran.”
Koordinator aksi, Marselinus Bala Makin mengatakan, aksi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi warga Lamahelan di Pulau Adonara atas kasus yang menimpa Ahok.
”Tidak hanya sekedar meramaikan dan meruncing tapi malam ini kami semua turut merenungi betapa murahnya hukum di Indonesia saat ini.
Sementara Negara ini di merdekakan dengan pertumpahan darah, namun kini hanya karena pemimpin berani, Jujur dan bersih, kita gadaikan martabat bangsa kita sendiri di mata dunia. Inikah yang namanya sebagai Warga Negara Indonesia?,” ungkap Marselinus.
Sementara itu salah seorang peserta aksi, Frans Seda menuturkan, vonis 2 tahun penjara atas kasus penistaan agama bagi Ahok dianggap tidak berkeadilan.
“KasusAhok mengambil perhatian kita semua, dan ini momentum kasus-kasus (yang tidak adil) lainnya,” tuturnya.
Menurut Frans Seda, kasus yang menimpa Ahok adalah cerminan dari semakin marak kelompok intoleran yang terus mengancam.
Kasus yang menimpa Ahok hanya sebuah momentum, karena di luar hal itu ada banyak ketidakadilan di Indonesia. (Ola)