UMKM Perlu Proteksi Diri Dengan Jaminan Kesehatan dan Jamsostek

  • Whatsapp
banner 468x60

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Menyadari akan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan Sosialisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Sosialisasi ini dilaksanakan di Kupang dengan mengundang seluruh UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang ada di Kota Kupang.

Kagiatan yang berlangsung di Hotel Aston Kupang pada hari, Rabu (18/07) lalu ini dihadiri oleh 100 peserta dari berbagai UMKM. Para peserta kegiatan diberikan berbagai informasi terkait penyelenggaraan SJSN, serta kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan bagi tenaga kerja pada khususnya.

Dalam pertemuan ini, hadir pula Andayani Budi Lestari selaku Direktur Kepesertaan dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah Social Insurance, dimana pada prinsipnya Peserta harus memproteksi dirinya terlebih dahulu dengan subsidi silang, yakni membantu orang lain.

“Filosofinya adalah protection, sharing dan compliance. Program ini sifatnya wajib, artinya semua peserta jika tidak mendaftarkan dirinya atau pekerjanya, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Andayani dalam pemaparan materinya.

Pada kesempatan ini, Andayani juga mengenalkan Aplikasi Mobile JKN kepada peserta kegiatan. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses pelayanan pagi Peserta JKN-KIS. Oleh karena itu, Andayani menghimbau para peserta kegiatan untuk mendowload aplikasi Mobile JKN dan mendaftar melalui aplikasi ini. Duta Mobile JKN juga tampak hadir dan membuka Anjungan Mobile JKN untuk membantu peserta kegiatan dalam mendownload aplikasi ini.

“Bagi bapak/ibu yang belum mendaftar sebagai Peserta JKN-KIS, bisa mampir ke Anjungan Mobile JKN. Bapak/ibu akan dijelaskan oleh Duta Mobile JKN mengenai manfaat aplikasi ini. Bapak/ibu tidak perlu datang ke kantor untuk mendaftar, tinggal lewat aplikasi saja. Bahkan bapak/ibu bisa melakukan screening penyakit sendiri sehingga bisa tahu sakitnya apa dan pencegahannya bagaimana,” terang Andayani.

Pada akhir acara, terlihat antusiasme para peserta kegiatan yang berkunjung ke Anjungan Mobile JKN untuk mencari informasi mengenai Aplikasi Mobile JKN. Ada pula Peserta yang langsung memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes). (SE/ne)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60