Undana Perkuat Peran Global, Terlibat Konservasi Dugong dan Lamun di Laut Arafura–Timor

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KUPANG – Universitas Nusa Cendana (Undana) menegaskan peran strategisnya dalam pelestarian ekosistem laut global dalam Audiensi Kemitraan Koordinasi Pembahasan Dokumen Kerja Sama Arafura and Timor Seas Ecosystem Action (ATSEA), Rabu (15/4/2026). Pertemuan daring ini fokus pada implementasi Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP) yang melibatkan kementerian lintas sektor dan lembaga riset nasional.

Rapat ini merupakan langkah akselerasi menyusul pertemuan konsultatif regional pertama yang digelar awal April lalu. Fokus utamanya adalah mematangkan landasan hukum dan teknis untuk perlindungan dugong serta padang lamun di kawasan Laut Timor dan Arafura, khususnya di wilayah perairan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Target Konservasi dan Dukungan Global

Program konservasi yang didanai oleh Mohammed bin Zayed Species Conservation Fund ini dijadwalkan berlangsung selama dua tahun, terhitung sejak Januari 2026 hingga Desember 2027. Inisiatif ini selaras dengan Rencana Aksi Nasional Konservasi Dugong Indonesia serta Deklarasi Sydney yang menekankan pada penguatan penelitian ilmiah, analisis genetik, dan dukungan kebijakan.

Perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (BHKLN) KKP, Desri Yanti, menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat penting untuk menyerap aspirasi seluruh pihak sebelum pemerintah mengeluarkan tanggapan resmi.

“Kami ingin mendengar masukan peserta sebelum memberikan posisi resmi pemerintah Indonesia terkait penandatanganan kerja sama antara ATSEA dengan pihak eksternal, termasuk keterlibatan Undana dalam penelitian dugong dan lamun,” ujar Desri.

Menanti Mandat Legalitas

Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sepakat untuk menunggu surat keputusan mandat Sekretariat ATSEA. Dokumen legalitas ini nantinya akan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP sebagai representasi pemerintah pusat.

Surat mandat tersebut menjadi instrumen krusial agar kolaborasi riset dan implementasi program di lapangan memiliki payung hukum yang kuat, sekaligus menjadi pemberitahuan resmi bagi negara-negara anggota ATSEA lainnya seperti Australia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Strategi Jangka Panjang Kawasan Arafura-Timor

Sebagai informasi, ATSEA merupakan forum kerja sama regional yang telah diinisiasi Indonesia sejak 2010. Didukung oleh Global Environment Facility(GEF) dan UNDP, proyek ini bertujuan mengelola sumber daya laut demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir di perbatasan empat negara.

Keterlibatan aktif Undana dalam forum internasional ini membuktikan kapasitasnya sebagai institusi akademik yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perlindungan keanekaragaman hayati. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi tawar Indonesia di level regional, tetapi juga memberikan dampak ekologis yang berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Komentar Anda?

Related posts