Oleh: Alexander Deu (mahasiswa Prodi Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana, Semester 6)
Pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan tidak semata berbicara tentang konektivitas, tetapi juga menyangkut keadilan pembangunan dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Dalam konteks ini, kondisi jalan tani yang menghubungkan Desa Dizi Gedha dengan Ngeda Langa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menjadi cerminan nyata masih adanya kesenjangan dalam pemenuhan infrastruktur dasar di tingkat desa.
Jalan yang dikenal sebagai Jalan Bunga Nusa hingga kini belum dapat dikategorikan layak dilalui secara optimal. Bagi pejalan kaki, akses relatif masih memungkinkan. Namun, permukaan jalan yang dipenuhi batu lepas membatasi mobilitas kendaraan. Pada musim hujan, kondisi ini semakin memburuk. Sejumlah titik menjadi sulit dilalui akibat lumpur, sehingga menghambat aktivitas masyarakat.
Secara faktual, sebagian besar warga Desa Dizi Gedha menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Jalan ini memiliki peran strategis sebagai jalur distribusi hasil pertanian dari kebun ke pasar, sekaligus sebagai akses utama menuju lahan produktif. Ketika infrastruktur dasar seperti jalan tidak memadai, dampaknya tidak hanya pada mobilitas, tetapi juga pada produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Informasi yang berkembang menyebutkan adanya rencana peningkatan kualitas jalan tersebut. Namun, rencana yang ada saat ini hanya mencakup sekitar 900 meter dari total kebutuhan kurang lebih 3 kilometer untuk terhubung dengan ruas jalan yang sudah layak. Jika mengacu pada angka tersebut, hanya sekitar 30 persen dari total kebutuhan yang akan ditangani. Artinya, sekitar 70 persen ruas jalan masih akan berada dalam kondisi belum layak.
Langkah perbaikan sepanjang 900 meter tentu patut diapresiasi sebagai bentuk awal perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, tanpa perencanaan lanjutan yang jelas dan terukur, pembangunan tersebut berpotensi tidak memberikan dampak signifikan. Perbaikan yang parsial justru berisiko tidak efisien dan membuat persoalan berlarut-larut.
Memang tersedia jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat. Akan tetapi, jalur tersebut memiliki jarak tempuh lebih panjang serta membutuhkan waktu dan biaya operasional yang lebih besar. Dalam konteks ekonomi desa, kondisi ini jelas tidak menguntungkan, terutama bagi petani yang sangat bergantung pada efisiensi distribusi hasil produksi.
Oleh karena itu, diperlukan pendekatan pembangunan yang lebih komprehensif, terencana, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menetapkan skala prioritas secara proporsional dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, dampak ekonomi, serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Perbaikan jalan tani di Desa Dizi Gedha bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketika akses terbuka dengan baik, peluang ekonomi akan ikut berkembang, dan desa dapat bergerak menuju kemandirian yang lebih kuat.







