PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Desa adalah dengan membangun suatu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk bergerak dalam bisnis di bidang apapun sesuai dengan potensi yang ada dalam Desa.
Namun jika tata kelola Dana Penyertaan Modal Bumdes tidak berjalan dengan baik, maka Bumdes hanya akan berjalan di tempat saja tanpa saja. Apalagi jika ada indikasi yang mencurigakan dalam pengelolaan Dana Bumdes, maka bisa dipastikan Bumdes tak bisa menghasilkan sesuatu bagi peningkatan Pendapatan Desa. Hal tersebut yang terjadi pada Bumdes Suebela di Desa Suebela, Kec. Rote Tengah, Kab. Rote Ndao, Prov. NTT.
Sesuai dengan data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, menunjukan bahwa besaran dana dari APBDes Suebela untuk Penyertaan Modal Bumdes pada tahun 2018 adalah sebesar Rp 204.600.000, dan tahun 2019 sebesar Rp 18.750.000 ini ternyata sama sekali tidak berdampak pada peningkatan pendapatan desa, bahkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Bumdes pun belum pernah di serahkan ke Dinas PMD Rote Ndao.
Hal tersebut akhirnya menjadi polemik hingga masyarakat setempat menginformasikan hal itu pada media ini. Dan menelusuri kebenaran informasi tersebut, media ini pun melakukan investigasi langsung di Desa Suebela, Kec. Rote Tengah pada, Senin (15/3/2021).
Seorang Tokoh masyarakat setempat yang enggan menyebut namanya juga menyampaikan bahwa mereka sebagai masyarakat sama sekali tidak tau terkait pengelolaan Dana Bumdes di Desa Suebela karna tidak ada transparansi dari pihak Desa atau pun dari Pengurus Bumdes.
Media ini coba mengkonfirmasi Ketua Bumdes Suebela yakni Robert Fanggidae di kediamannya di Dusun Ingufao, Desa Suebela. Namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Media ini juga coba hubungi melalui sambungan selular, dan terdengar masuk tapi tidak direspon.
Media ini pun coba menggali informasi dari Sekretaris Bumdes Suebela, Ekmen Dethan di kediamannya pada Senin (15/2/2021).
Kepada Media ini, Ekmen Dethan selaku Sekretaris Bumdes Suebela pun menjelaskan bahwa Bumdes Suebela itu dibentuk sejak Tahun 2018 lalu. Namun dirinya mengakui bahwa mereka pengurus Bumdes sampai kini belum diberikan SK (Surat Keputusan) yang menjadi dasar hukum bahwa mereka benar Pengurus Bumdes.
“Itu hari Katong ditunjuk saja jadi pengurus Bumdes. Tapi sampai sekarang tidak pernah kasi kami SK. Beta ju sampai sekarang tidak pernah diminta tanda tangan surat apapun,” ungkap Ekmen Dethan, dengan dialek khas Kupang.
“Ketua Bumdes bilang kalo ada yang tanya soal Dana, bilang saja kami hanya urus dana Bumdes tahun 2018, yaitu 204 juta lebih yang sudah pake beli alat pompa air tenaga surya,” lanjutnya.
Ekmen juga menjelaskan bahwa pihak Bumdes hanya disuruh kelola alat pompa air tenaga surya itu dengan memungut tarif iuran dari masyarakat di Dusun Ingufao sebesar 20 ribu rupiah per bulan. Namun hal itu hanya berlangsung selama 1 bulan karena masyarakat sudah tidak mau bayar iuran lagi.
Sesuai dengan hasil investigasi media ini di Desa Suebela, benar ada pengadaan alat pompa air tenaga surya sebanyak 2 unit di Suebela pada Tahun 2018, yang dipasang di Dusun Ingufao dan Dusun Panamamen yang diperuntukan untuk pengadaan air bersih bagi maayarakat dengan sistem bayar iuran bulanan.
Ekmen juga mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Rote Ndao di Rumahnya Kades Suebela.
“Pernah Inspektorat datang, dong periksa beta di Kades pung rumah. Tapi dong hanya tanya soal iuran air dari masyarakat. Dong sonde tanya soal LPJ juga,” ungkap Ekmen Dethan.
Sementara itu Johanis Lian selaku Kepala Desa Suebela saat hendak dikonfirmasi media ini di rumahnya pada hari yang sama, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Media ini juga coba hubungi melalui sambungan selular, tapi juga tidak direspon.
Menanggapi hal tersebut, Lery A. Z. Rotte, SH selaku Kabid UED (Usaha Ekonomi Desa) Dinas PMD Rote Ndao saat dikonfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon menjelaskan pihaknya akan segera memanggil resmi Kades Suebela dan Ketua Bumdesnya untuk dimintai penjelasan mereka.
Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali