Charlie Paulus Resmi Jadi Dirut Bank NTT, Nasib Umbu Praing di Ujung Tanduk Menunggu Restu OJK

  • Whatsapp
Charlie Paulus, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT.

PORTALNTT.COM, KUPANG – Pergantian pucuk pimpinan di Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) akhirnya menemui babak akhir. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa di Kantor Gubernur NTT, Rabu (12/11/2025), Charlie Paulus resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank NTT.

Namun di balik keputusan ini, masih ada cerita lain yang belum tuntas. Yohanis Landu Praing, Plt Dirut Bank NTT yang kini berada di persimpangan nasib.

Ia harus menunggu keputusan final dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga yang menjadi penentu, apakah masih layak menduduki salah satu kursi direksi. Pasalnya Umbu Praing telah gagal dalam fit and proper test oleh OJK.

Kursi Panas, Manuver, dan Restu OJK

RUPS kali ini bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah panggung politik korporasi yang memperlihatkan betapa strategisnya posisi Bank NTT dalam peta ekonomi dan kekuasaan daerah.

Melalui RUPS yang dipimpin oleh Melki Laka Lena, Gubernur sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, Charlie Paulus dinyatakan sah memimpin bank daerah itu setelah melewati proses formal di OJK.

“Sesuai dengan RUPS Luar Biasa yang dilaksanakan sebelumnya kemudian melewati proses di OJK dan sudah kami sahkan tadi, Direktur Utama Pak Charlie Paulus,” tegas Laka Lena usai rapat di aula lantai IV Kantor Gubernur NTT.

Selain Charlie, RUPS menetapkan Rahmat Saleh sebagai Direktur Umum dan SDM, Aloysius Geong sebagai Direktur Kredit, dan Heru sebagai Direktur Dana dan Treasury.

Untuk Direktur Kepatuhan, sementara dijabat Christofel Adoe sampai OJK memberikan restu terhadap nama Revi, perwakilan dari Bank Jatim mitra strategis Bank NTT dalam skema Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Masih ada dua posisi direksi lagi, yakni Direksi Dana dan Direksi IT. Dua direksi ini akan kami ajukan ke OJK untuk diisi oleh Yohanes Landu Praing,” jelas Laka Lena.

Umbu Praing: Profesional di Pintu Ketidakpastian

Nama Umbu Praing sudah lama dikenal publik NTT sebagai sosok profesional yang memahami seluk-beluk sistem digital dan tata kelola perbankan Bank NTT. Namun, sejak awal tahun 2025, posisinya di internal Bank NTT menjadi sorotan, terjepit di antara kepentingan politik, tekanan regulator, dan lobi-lobi kekuasaan yang kerap membayangi bank daerah.

Kini, nasibnya sepenuhnya ditentukan oleh OJK. Tanpa persetujuan lembaga itu, tak ada jabatan yang bisa dikukuhkan.

Gubernur Melki Laka Lena memastikan seluruh jajaran direksi baru akan dilantik pada Kamis, 13 November 2025, sehari setelah RUPS, untuk menghindari kekosongan jabatan yang terlalu lama.

“Malam ini saya akan keluarkan SK Gubernur agar pelantikan bisa dilakukan besok. Kita tidak boleh ada kekosongan, direksi baru harus segera bekerja,” tegasnya.

OJK Rekomendasikan Komposisi Direksi Bank NTT Kembali Jadi 5 Orang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan rekomendasi agar komposisi Direksi Bank NTT dikembalikan ke formasi semula, yakni hanya lima orang.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian mendalam OJK berdasarkan peer group (kelompok bank setara), tingkat kemampulabaan (rentabilitas), dan skala usaha Bank NTT.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Japarmen Manalu, menjelaskan bahwa hasil kajian tersebut bertujuan memastikan tata kelola Bank NTT tetap efisien dan proporsional sesuai kapasitas bisnis yang dimiliki.

“Kami telah melakukan penelaahan menyeluruh terhadap struktur organisasi Bank NTT. Berdasarkan analisis komparatif dengan bank daerah setara serta rasio rentabilitas dan skala usaha, formasi direksi yang ideal untuk Bank NTT adalah lima orang,” kata Japarmen Manalu pada PortalNTT di Kupang, Selasa (11/11/2025).

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan bagian dari upaya penguatan kelembagaan agar Bank NTT semakin sehat, kompetitif, dan berdaya saing di tingkat regional.

“Tujuannya agar struktur manajemen lebih ramping namun efektif. Dengan lima direksi, pengambilan keputusan bisa lebih cepat, biaya operasional lebih efisien, dan tanggung jawab menjadi lebih jelas,” tambahnya.

Komentar Anda?

Related posts