PORTALNTT.COM, KUPANG – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Fernando Jose Osorio Soares, menerima pengaduan dari sejumlah anggota Koperasi Swasti Sari terkait belum ditindaklanjutinya keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024.
Para anggota mengeluhkan bahwa keputusan RAT sebagai forum tertinggi dalam koperasi hingga kini belum dijalankan oleh pengurus. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu tata kelola koperasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun dan menjadi tumpuan ekonomi ratusan ribu anggota.
Selain itu, anggota juga mempersoalkan mandeknya proses pemilihan badan pengurus dan badan pengawas yang baru. Proses regenerasi kepemimpinan dinilai tidak berjalan karena pengurus saat ini belum memproses tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam ketentuan perkoperasian.
Anggota berharap Fernando Soares dapat menjembatani aspirasi mereka, mengingat Koperasi Swasti Sari memiliki aset bernilai triliunan rupiah serta jumlah anggota mencapai sekitar 250 ribu orang yang tersebar di NTT dan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Menanggapi pengaduan tersebut, Fernando Soares menegaskan bahwa keputusan RAT bersifat mengikat dan tidak dapat diabaikan.
“Keputusan RAT adalah mandat tertinggi dalam koperasi dan wajib dilaksanakan. Jika dibiarkan berlarut, ini berpotensi merugikan ratusan ribu anggota yang selama ini telah mempercayakan koperasi sebagai instrumen ekonomi bersama,” ujar Fernando Soares Wakil Ketua DPRD NTT.
Ia menekankan bahwa koperasi dengan skala besar harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Koperasi sebesar Swasti Sari, dengan aset triliunan dan anggota ratusan ribu orang, tidak boleh dikelola secara tertutup. Setiap keputusan RAT harus dijalankan secara konsisten demi menjaga kepercayaan anggota,” katanya.
Terkait mandeknya pemilihan pengurus dan pengawas, Fernando Soares menilai regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dari demokrasi koperasi.
“Pemilihan pengurus dan pengawas tidak boleh dihambat oleh kepentingan tertentu. Regenerasi adalah keharusan agar koperasi tetap sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Fernando Soares memastikan akan menjembatani aspirasi anggota dan mendorong penyelesaian persoalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga membuka peluang koordinasi dengan instansi pembina koperasi jika mekanisme internal tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika mekanisme internal tidak dijalankan dengan baik, maka perlu dilakukan evaluasi serius dengan melibatkan pihak terkait agar hak-hak anggota tetap terlindungi,” pungkasnya.







