PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Proses penggunaan pencairan tahap pertama pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa(ADD) Desa lidor tahun anggaran 2016 dan proses penyelesaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya sudah dibuat oleh pemerintah Desa Lidor dan menunggu saja supaya dilaporkan ke tingkat kabupaten dan pemerintah Desa diminta untuk menempelkan hasil laporan penggunaan dananya di kantor Desa dan tempat umum supaya diketahui masyarakat. Demikian diungkapkan pendamping Desa Lidor kecamatan Rote Barat laut ketika di temui PortalNTT di Modosinal yang enggan namanya disebutkan, Rabu (19/10/2016).
Pj kepala Desa lidor, Adrianus J Foes ketika dikonfirmasi melalui sekretaris Desa Lidor, Alprisma Aris Somakani, S.Pd via telepon menolak memberikan keterangan pers terkait pengumuman atau penempelan hasil penggunaan dana Desa tahap pertama di kantor Desa lidor dan yang bersangkutan mempertanyakan nama pendamping Desa yang bersangkutan sekaligus mengatakan pendamping desa Handri Adu tersebut Bangsat,
“Pendamping desa atas nama siapa, ‘Bangsat’ itu dia maen macam-macam, tunggu saya telepon dia,” ujar Aris Somakani dari balik telpon gengamnya.
Sementara itu seorang warga lidor ketika ditemui PortalNTT di kediamannya, Sabtu (22/10/2016) meminta tidak disebutkan identitas dirinya mengatakan tindakan pemimpin di tingkat Desa, seperti sekdes Alprisma Aris Somakani,S.pd yang menolak menyampaikan hasil penggunaan keuangan ke masyarakat itu patut dipertanyakan, karena tipe pemimpin seperti itu memiliki mental korupsi dan yang bersangkutan belum paham asas pengelolaan keuangan ataukah dia tergiur dengan keuangan desa yang bernilai sekitar miliaran rupiah dan bisa juga yang bersangkutan ingin meraup keuntungan dari dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Lanjut warga yang meminta tidak disebutkan namanya itu, menilai pengelolaan dana desa di desa Lidor tahun 2016 diduga bermasalah karena selama ini kami masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam rapat penempatan pos anggaran, padahal pengelolaan keuangan itu harus terbuka dan sesuai keinginan masyarakat. (Nasa)







