Peserta JKN-KIS Bagaikan Mendapat Tiket Gratis Menikmati Pelayanan Kesehatan Yang Lebih Baik

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Fredi Loes Resensi Lau (26) saat ini belum bisa kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Malaka akibat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Fredi begitu ia disapa saat ini sedang menempuh studinya di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kupang pada, Kamis (28/5) saat sedang mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia dan keluarga terdaftar sebagai peserta JKN-KIS segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Iuran Fredi beserta keluarganya dibayarkan oleh pemerintah pusat.

“Perhatian pemerintah pusat sungguh luar biasa. Saya tinggal di Alas, wilayah pegunungan yang berbatasan dengan Timor Leste. Kami merasa sangat diperhatikan, terlebih soal jaminan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Fredi, menjadi peserta JKN-KIS sangat penting. Setiap warga sejak awal seharusnya sudah memastikan kepesertaannya aktif. Ia mencontohkan kejadian temannya beberapa waktu lalu yang tiba-tiba sakit, namun belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Biaya perawatan yang dikeluarkan sangat mahal apalagi untuk kalangan mahasiswa.

“Itupun belum mencakup obat, karena rumah sakit hanya meresepkannya saja. Seandainya sudah terdaftar sebagai peserat JKN-KIS, pasti tidak perlu pusing-pusing lagi memikirkan biayanya,” ungkapnya.

Benefit lain yang ia rasakan sebagai peserta JKN-KIS adalah aksesbilitas layanan fasilitas kesehatan. Sebagai daerah yang fasilitas kesehatannya tidak selengkap di kota-kota besar, peserta JKN-KIS seperti mendapat tiket gratis menikmati pelayanan kesehatan yang lebih baik. Contohnya jika ada warga Malaka yang harus cuci darah, rumah sakit setempat belum memiliki fasilitas hemodialisa, maka dengan program JKN-KIS, mereka bisa dirujuk ke rumah sakit di Kupang yang sudah bisa melayani cuci darah.

BPJS Kesehatan Cabang Kupang mengimbau agar peserta JKN-KIS maupun masyarakat yang memiliki kepentingan ke Kantor BPJS Kesehatan wilayah kerja Cabang Kupang agar mengenakan masker. Masyarakat cukup mengenakan masker berbahan dasar kain lebih dari satu lapis daripada memakai masker medis yang kini sangat dibutuhkan oleh tenaga kesehatan. Hal tersebut untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 mengingat BPJS Kesehatan sebagai badan layanan publik tetap menjalankan operasionalnya secara terbatas melayani masyarakat. (PN)

Komentar Anda?

Related posts