PORTALNTT.COM, KOTA KUPANG – Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore (Jeriko) resmi mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli) Kota Kupang. Jeriko menegaskan dengan satgas saber pungli yang dibentuk dan dikukuhkan hari ini dapat mengemban amanah demi masyarakat adil dan makmur.
“Mudah-mudahan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) yang terbentuk dan dikukuhkan hari ini dapat mengembangkan amanah demi tercapainya masyarakat adil dan makmur di Kota Kupang,” tegas Jeriko pada acara pengukuhan tim satgas saber pungli di kantor Wali Kota Kupang, Rabu (20/9/2017).
Mantan anggota DPR RI ini juga menambahkan bahwa pemerintah kota Kupang berkomitmen untuk memberantas pungli ke akar-akarnya sesuai dengan amanah peraturan Presiden No. 87 tahun 2016 tentang satgas saber pungli.
“Kami Pemerintah berkomitmen untuk memberantas pungli sampai pada akar-akarnya sesuai dengan peraturan presiden No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (satgas saber pungli),” tegasnya.
Lanjutnya, tujuan dibentuknya satgas saber pungli ini adalah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, bebas pungli, bebas KKN, jujur, adil guna meningkatkan taraf hidup berbangsa, bernegara.
Dia juga menghimbau kepada aparatur pemerintah Kota untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya menghimbau kepada aperatur pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa dipungut biaya tambahan apapun,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kompol Von Bulow selaku ketua Satgas Saber Pungli Kota Kupang, mengatakan bahwa, memang tim ini baru terbentuk namun dari kepolisian sebelumnya sudah menjalankan.
“Walaupun tim ini baru terbentuk, namun kami dari kepolisian sudah melaksanakan dan ada beberapa yang sudah diamankan tetapi belum diekspos,” terang Von.
Wakapolres Kupang Kota ini juga menambahkan, dengan terbentuknya tim ini ke depannya akan diekspos apabila sudah mendapatkan hasil.
Dia juga berharap agar masyarakat perlu menyampaikan informasi mengenai pungutan liar.
“Saya berharap agar masyarakat bisa menyampaikan kepada kami apabila mengetahui informasi mengenai pungli,” kata Wakapolres Kupang Kota ini. (Willy)