Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali
PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Nembrala oleh Viktor warga negara Spanyol terus menyeret nama Polres Rote Ndao dalam sorotan tajam publik. Setelah dilaporkan hingga kini, pelaku belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Kini beredar kabar bahwa pelaku berupaya meninggalkan Indonesia.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada, 26 Juli 2025 lalu dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polsek Rote Barat. Namun hingga kini, terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Hingga pada, Rabu (3/9/2025) pihak korban mendapat informasi bahwa terduga pelaku, diduga ingin melarikan diri dari wilayah hukum Rote Ndao.
Rudolf O. J Frans Mandato, alias Adit yang adalah korban, saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan informasi tersebut ke pihak Polres Rote Ndao, dan diketahui pelaku berhasil dicegat saat hendak menyeberang melalui Pelabuhan Syahbandar Ba’a.
Sebagai korban, Adit meminta agar pihak Polsek Rote Barat tidak berlama-lama dalam memproses kasus penganiayaan terhadap dirinya.
“Laporan sudah masuk dari 26 Juli, sampai sekarang tersangka masih belum di tahan. Saya harap Polsek Rote Barat bisa segera tuntaskan kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Rote Barat, Ipda Wira Setiawan, SH saat dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa kasus penganiayaan oleh WNA asal Spanyol tersebut sementara dalam penyelidikan oleh Polsek Rote Barat.
“Kasusnya masih tahap Lidik,” singkat Kapolsek Rote Barat pada media ini.







