PORTALNTT.COM, KUPANG – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi Sosiologi Agama mengadakan pelatihan dua hari bertema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam Komunitas Religius”. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta, termasuk jemaat dan pelayan gereja di Kota Kupang.
Pelatihan dibuka dengan pemaparan materi oleh Victoria Kekado, S.E., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kupang. Victoria menekankan pentingnya gereja sebagai ruang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Gereja tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi setiap orang, khususnya mereka yang rentan terhadap kekerasan,” ujarnya pada media ini, Rabu (27/8/2025).
Sesi berikutnya menghadirkan Pdt. Poina Bara Pa, S.Th., yang menjelaskan bagaimana perspektif teologi dapat menjadi dasar bagi gereja untuk berpihak kepada korban kekerasan seksual.
“Kita perlu menanamkan kesadaran bahwa mendukung korban bukan hanya soal moral, tapi juga tanggung jawab pastoral. Gereja harus hadir dengan empati dan tindakan nyata,” kata Pdt. Poina menambahkan.
Hari kedua pelatihan fokus pada dinamika kuasa dan budaya diam dalam komunitas religius, dipaparkan oleh Dr. Rj Natongam Sianturi, M.Th. Menurut Dr. Natongam, “Banyak kasus kekerasan seksual tidak terungkap karena tekanan sosial atau ketakutan korban. Gereja perlu menjadi mediator yang berani menegakkan keadilan tanpa menimbulkan stigma.”
Sesi terakhir dipandu oleh Leryani Mince Maria Manuain, M.Si., yang memfasilitasi refleksi dan berbagi pengalaman peserta. Salah satu peserta, Pdt. Johannes Lasa, mengungkapkan, “Pelatihan ini membuka wawasan saya tentang bagaimana mendampingi korban dengan cara yang lebih manusiawi. Banyak hal yang selama ini tidak saya sadari terkait peran kita sebagai pelayan gereja dalam kasus kekerasan.”
Gereja yang hadir menyambut positif pelatihan ini.
“Materinya relevan, suasananya interaktif, dan pendekatannya humanis. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin diadakan dan menjangkau lebih banyak jemaat,” kata Ibu Maria Leu, salah satu peserta dari GMIT Kupang Tengah.
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) IAKN Kupang menegaskan komitmen mereka untuk terus mendampingi gereja dan komunitas dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pesan agar gereja tetap menjadi tempat yang melindungi, memulihkan, dan menegakkan martabat setiap individu.







