PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Ketua Panwaslu kabupaten Rote Ndao Iswardi Lai mengatakan pihaknya telah mengkaji peluang terjadinya masalah politik uang yang bisa dilakukan para oknum, termasuk penyelenggaraan pilkada karena itu pihaknya akan melakukan pengawasan yang efektif terhadap pihak yang dicurigai melakukan politik uang.
“Dalam pilkada Rote Ndao 2018 adanya peluang terjadi politik uang yang bisa dimainkan para pasangan calon yang ikut bertarung, para tim sukses, para kepala desa, para Camat, para ASN dan masyarakat yang akan menjagokan pasangan calon tertentu,” katanya kepada wartawan, Sabtu (26/05/2018).
Menurut Iswardi Lai pihak yang memberi dan menerima uang dengan ketentuan memilih paslon tertentu terancam tiga tahun penjara jika ditangkap panwaslu dan yang melakukan politik itu penyelenggara pilkada maka hukumannya lebih berat dari yang bukan penyelenggaraan pilkada dan pasangan calon yang memang terbukti melakukan politik uang maka kemenangannya akan dibatalkan.
Iswardi Lai meminta semua pihak agar melaporkan masalah politik uang tersebut kepada pihak berwajib ketika mengetahui adanya hal tersebut.
“Laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui hal itu,” tegasnya. (Nadus)