LPJ Belum Beres, Pengelolah Dana Bumdes Kuli Malole Mengaku Tidak Paham

  • Whatsapp

PORTALNTT.COM, ROTE NDAO – Pengelolaan Dana untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang bernama Bumdes Kuli Malole di Desa Kuli, Kec. Lobalain, Kab. Rote Ndao menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.

Pasalnya, sesuai data yang media ini peroleh dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao, pada bulan Januari 2020, bahwa di tahun 2017 tercatat di APBDes Kuli ada pos anggaran untuk penyertaan Modal Bumdes sebesar Rp, 20.000.000, dan tahun 2018 penyertaan modal bumdes sebesar Rp, 205.000.000. Namun hingga pertengahan Bulan Juli tahun 2020 ini, Bumdes Kuli Malole sama sekali belum pernah membuat dan menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait pengelolaan dana tersebut.

Read More

Ketua Bumdes Kuli Malole, Marthen Kore ketika dikonfirmasi langsung oleh media ini di rumahnya pada, Selasa (16/7/2020) mengakui bahwa dia dan pengurus Bumdes lainnya memang belum pernah menyampaikan LPJ Bumdes kepada Kepala Desa.

“Kami memang belum buat LPJ selama ini, karena kami juga masih belum terlalu mengerti cara buat LPJ itu. Tahun 2017 modal sebesar Rp 20 juta dan tahun 2018 betul Rp 205 juta. Semuanya sudah kami terima dan sudah kami kelola. Tahun 2017, anggaran bumdesnya kami pakai beli Kursi dan tenda,” ungkap Marthen.

Sedangkan anggaran 205 juta rupiah di tahun 2018, kata Marthen, dipakai Rp 140 jutaan untuk beli Pompa Air bagi pengadaan air bersih dalam desa. Jadi dari desa yang pengadaan pipa, kami bumdes yang pengadaan pompa,” lanjut Marthen menjelaskan.

Sementara itu Penjabat Kepala Desa Kuli, Dominggus Fanggi ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon selular pada, Rabu (17/7/2020) juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mentransfer semua anggaran penyertaan modal ke rekening bumdes.

“Semua uang anggarannya sudah kami transfer ke rekening bumdes, mereka juga sudah kelola uang itu. Mereka beli kursi dan tenda, juga pengadaan pompa air. Sisa uang di rekening bumdes ada sekitar 60 jutaan rupiah,” ujar Dominggus.

Dominggus mengira LPJ telah dibuat karena telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Rote Ndao terkait administrasi.

“Saya juga lupa petugas inspektorat siapa yg waktu itu periksa mereka. Tapi memang sejauh ini mereka belum sampaikan LPJ Bumdes pada saya,” lanjut Dominggus.

Menanggapi hal tersebut, Kabid UED & PKP dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Rote Ndao yang membidangi segala urusan terkait BUMDES, yakni Ronald H Taulo, S.STP ketika diminta tanggapannya melalui media pesan Whats App pada, Rabu (15/7/2020) mengungkapkan pihaknya akan segera membantu pengurus bumdes Kuli Malole dalam membuat LPJ mereka.

“Nanti kami akan turun ke bumdes yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan sekaligus memfasilitasi dalam pembuatan LPJ,” singkat Ronald pada media ini.

Untuk diketahui, Bumdes Kuli Malole di Desa Kuli ini bergerak di bidang usaha Pertanian, Perkebunan dan Peternakan.

Penulis: Daniel Timu
Editor: Jefri Tapobali

Komentar Anda?

Related posts